BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Arus kendaraan di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, kembali mengalami peningkatan signifikan pada Jumat 26 Desember 2025 seiring berakhirnya aktivitas wisatawan di kawasan tersebut.
Kondisi ini membuat kepolisian harus kembali melakukan penyesuaian pengaturan lalu lintas demi menjaga kelancaran arus kendaraan.
Lonjakan kendaraan yang didominasi wisatawan yang hendak kembali ke Jakarta mendorong diberlakukannya rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way Puncak Bogor. Kebijakan ini diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan di lapangan.
Baca Juga: Terapkan One Way di Jalur Puncak Bogor, Wisatawan Asal Tangerang Rela Tunggu 4 Jam untuk Liburan
One Way Puncak-Jakarta Mulai Siang Hari
Penerapan sistem one way dari arah Puncak menuju Jakarta mulai diberlakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, jalur sempat dibuka normal dua arah pada pukul 12.00 WIB.
Namun, peningkatan jumlah kendaraan yang meninggalkan kawasan Puncak membuat polisi kembali mengubah pengaturan lalu lintas.
Rekayasa ini dilakukan untuk mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama bagi wisatawan yang mulai kembali ke Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Kapolres Serang Larang Pesta Kembang Api dan Petasan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026
Lonjakan Kendaraan Terjadi Sejak Pagi
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengungkapkan bahwa lonjakan arus kendaraan menuju kawasan Puncak sudah terjadi sejak pagi hari.
Peningkatan signifikan tercatat pada pukul 06.00 hingga 07.00 WIB. “Kendaraan yang keluar dari Exit Tol Ciawi meningkat menjadi 2.490 kendaraan hampir mencapai 2.500 kendaraan,” ujar Ardian.
Kepadatan arus kendaraan tersebut sempat menimbulkan antrean panjang di kawasan Simpang Gadog. Untuk mengantisipasi kemacetan yang lebih parah, kepolisian terlebih dahulu memberlakukan sistem one way dari arah Jakarta menuju Puncak pada pagi hari.
