POSKOTA.CO.ID - Menjelang pergantian tahun 2026, isu mengenai UMR Jakarta kembali menjadi sorotan utama kalangan pekerja, buruh, hingga pelaku usaha di ibu kota.
Meski istilah UMR secara resmi telah digantikan menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), sebutan UMR masih kerap digunakan masyarakat untuk merujuk standar gaji minimum.
Sebagai pusat ekonomi nasional dengan biaya hidup tinggi, Jakarta konsisten berada di jajaran daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia.
Pada 2025, UMP DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761 per bulan, naik sekitar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Kapolri Ajak Masyarakat Doakan Korban Banjir Sumatra

Prediksi UMP Jakarta 2026
Berikut adalah prediksi UMP Jakarta di 2026:
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan angka resmi UMP DKI Jakarta 2026.
Namun, berbagai simulasi dan proyeksi ekonomi memberikan gambaran potensi kenaikan yang cukup signifikan.
Jika kenaikan berada di kisaran 6,5–10 persen, maka UMP Jakarta 2026 diperkirakan menembus angka Rp5,7 juta hingga mendekati Rp6 juta per bulan.
Beberapa simulasi yang beredar antara lain:
- Kenaikan 6,5 persen - sekitar Rp5,74 juta
- Kenaikan 8 persen - sekitar Rp5,82 juta
- Kenaikan 10 persen - sekitar Rp5,93 juta
Angka tersebut menunjukkan bahwa batas psikologis Rp6 juta mulai menjadi topik serius dalam pembahasan pengupahan di ibu kota.
