Viral Video Polisi Sita Material Diduga Emas, Warganet Ramai-Ramai Bela Penambang

Selasa 23 Des 2025, 17:32 WIB
Video Penyitaan Diduga Emas Ilegal oleh Polisi Viral (Sumber: Facebook/@Medan Daily)

Video Penyitaan Diduga Emas Ilegal oleh Polisi Viral (Sumber: Facebook/@Medan Daily)

POSKOTA.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan aparat kepolisian melakukan penyitaan material yang diduga emas hasil tambang ilegal mendadak viral di media sosial dan menyulut perbincangan luas di media sosial.

Tayangan tersebut ramai beredar di berbagai platform, terutama TikTok dan Instagram, dan menuai beragam respons emosional dari warganet.

Melansir dari Facebook @Medan Daily, dalam video yang beredar, terlihat sejumlah personel kepolisian mendatangi sebuah lokasi galian terbuka. Aparat kemudian menyita material yang disebut-sebut sebagai hasil penambangan emas tanpa izin.

Beberapa warga tampak berada di sekitar lokasi, sebagian menyaksikan proses penyitaan, sementara yang lain diduga merupakan pekerja tambang setempat.

Baca Juga: Hadapi Libur Nataru, 50 Nahkoda dan ABK di Ancol Jalani Tes Urine

Narasi yang menyertai video menyebutkan bahwa tindakan penyitaan dilakukan karena aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin resmi alias ilegal.

Namun hingga kini, detail penting terkait video tersebut masih belum terkonfirmasi secara resmi. Lokasi kejadian, waktu pengambilan video, hingga wilayah hukum kepolisian yang menangani kasus tersebut belum diketahui secara pasti.

Ketiadaan informasi lengkap justru memperbesar resonansi video tersebut di media sosial. Warganet ramai-ramai memberikan tafsir, opini, bahkan asumsi sendiri atas peristiwa yang terekam kamera itu. Di sinilah perdebatan mulai mengemuka, memperlihatkan jurang pandangan antara aspek penegakan hukum dan realitas sosial-ekonomi masyarakat.

Sebagian warganet menyuarakan empati dan dukungan terhadap para penambang di kolom komentar akun tersebut. Mereka menilai bahwa aktivitas penambangan ilegal sering kali bukan pilihan, melainkan jalan terakhir bagi masyarakat kecil yang terdesak kebutuhan hidup.

“Kalau ada pekerjaan lain yang layak, siapa yang mau ambil risiko menambang ilegal?” ujar @mpu***

"Di suatu negara konoho jika tumbuh tanaman ganja di pekaranganmu maka itu milikmu kalau terdapat sumber minyak di lahanmu maka itu milik negara" ujar @sai***

"Kita yang susah payah bekerja, baju coklat yg nikmati, hati" Barang bukti nya bs hilang" ujar @nur***

"Inti nya kalau dapat harta Karun di tanah mu atau bukan,itu diam diam saja,jangan bangga trs di pamerkan apalagi sampai viral,pasti kena sita karena dalih mereka itu semua adalah milik negara" ujar @mas***

Penambangan emas tanpa izin (PETI) memang telah lama menjadi persoalan kompleks di Indonesia. Aktivitas ini kerap dikaitkan dengan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri, degradasi hutan, longsor, hingga hilangnya sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Jelang Natal 2025, Sat Gegana Polda Metro Jaya Sterilisasi Gereja di Tamansari Jakarta

Selain itu, PETI juga melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan risiko keselamatan kerja yang tinggi bagi para penambang itu sendiri .

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menunjukkan bahwa sebagian besar kasus pencemaran sungai di wilayah tambang rakyat disebabkan oleh aktivitas ilegal yang tidak memenuhi standar lingkungan .

Di sisi lain, para pengamat sosial menilai bahwa penindakan hukum semata tidak cukup menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, legalisasi tambang rakyat yang memenuhi syarat, serta pengawasan lingkungan yang ketat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait video viral tersebut. Belum ada klarifikasi mengenai lokasi kejadian, jumlah material yang disita, maupun status hukum para pihak yang terlibat. Publik pun masih menanti penjelasan resmi agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi disinformasi.


Berita Terkait


News Update