Satpol PP DKI Tertibkan 16 Reklame Berkarat yang Berisiko Ambruk

Selasa 23 Des 2025, 17:04 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. (Sumber: Istimewa)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Satpol PP DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga karena kondisi konstruksi berkarat dan berisiko ambruk.

Penertiban dilakukan menindaklanjuti surat rekomendasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta berdasarkan hasil peninjauan lapangan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyebut penertiban ini sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, terutama di tengah potensi cuaca ekstrem.

“Kami sudah melaksanakan penertiban dan sampai saat ini ada 16 reklame secara konstruksi yang sudah tidak membahayakan lagi bagi masyarakat,” ujar Satriadi di Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Baca Juga: Jelang Natal 2025, Sat Gegana Polda Metro Jaya Sterilisasi Gereja di Tamansari Jakarta

Ia mengatakan penertiban juga dilakukan untuk mengantisipasi kondisi cuaca ke depan.

“Kita tahu bahwa BMKG sudah mengeluarkan statement terkait waspada bahaya cuaca di Jakarta,” kata Satriadi.

Satriadi menegaskan penilaian kelayakan konstruksi reklame bukan kewenangan Satpol PP, melainkan Citata. Satpol PP hanya menindaklanjuti rekomendasi tersebut di lapangan.

“Kita tahu bahwa kalau konstruksi bangunan reklame yang bisa menafsir atau bisa melihat bahwa konstruksi bangunannya sudah layak atau tidak bukan kewenangan kami, tetapi kewenangan Citata, maka kami menindaklanjuti rekomendasi mereka. Sudah ada 16 reklame yang kita tertibkan,” ujarnya.

Berdasarkan surat Citata, terdapat sekitar 30 reklame yang dinilai membahayakan. Namun penertiban dilakukan bertahap karena keterbatasan waktu menjelang akhir tahun.

“Berdasarkan surat dari Citata kemarin, totalnya sebenarnya ada sekitar 30 reklame. Namun, pada saat ini sudah di akhir tahun, yang kami memprioritaskan yang paling mendesak terlebih dahulu untuk inventarisasi. Sisanya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026,” kata Satriadi.


Berita Terkait


News Update