PASURUAN, POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian tragis FAN (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), terus menyita perhatian publik.
Korban ditemukan meninggal dunia di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
Fakta terbaru mengungkap bahwa pelaku utama pembunuhan adalah Bripka AS, anggota aktif Polsek Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang juga merupakan kakak ipar korban.
Peristiwa ini memicu gelombang pertanyaan dari masyarakat: siapakah Bripka AS sebenarnya dan bagaimana latar belakangnya hingga terlibat dalam kasus pembunuhan ini?
Baca Juga: ATM Bank Banten di Kota Serang Dibobol, Uang Rp149 Juta Raib
Profil Bripka AS Terungkap
Bripka AS diketahui bertugas sebagai anggota Provost di Polsek Krucil.
Ia memiliki rekam jejak cukup panjang di kepolisian dan pernah berdinas di Polsek Tiris sebelum dipindahkan ke unit tempatnya bertugas saat ini.
Menurut keterangan orang terdekat korban, Bripka AS menikah dengan HS, kakak kandung FAN. Felani (32), sopir pribadi keluarga korban, mengungkap sisi lain kehidupan pribadi pelaku.
“Pelaku menikah dengan kakak korban dan sebelumnya sudah tiga kali berstatus duda,” ungkap Felani, Dikutip Jumat, 18 Desember 2025.
Di internal kepolisian, Bripka AS juga disebut pernah menjadi anggota Brimob dan dikenal memiliki temperamen keras serta kerap terlibat konflik sosial.
Baca Juga: SPPG Pandeglang Labuan Diklaim Sudah Memenuhi Standar BGN
