POSKOTA.CO.ID - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis malam, 18 Desember 2025.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penindakan yang dilakukan tim KPK di Kabupaten Bekasi.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan,
Dalam operasi yang dilakukan secara tertutup tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sekitar 10 orang dari berbagai latar belakang, termasuk Bupati Bekasi.
Selain penangkapan individu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penyegelan ini mengindikasikan adanya rangkaian penyelidikan lanjutan, termasuk pengamanan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif, sementara detail perkara korupsi yang menjadi dasar OTT belum diumumkan secara resmi.
Lantas, Bupati Bekasi sebenarnya terjerat kasus apa dan siapa yang terjaring dalam OTT KPK tersebut?
Baca Juga: Dukung Asta Cita Infrastruktur, Bupati Bekasi Gandeng BUMN PT Semen Indonesia
Bupati Bekasi Terjerat Kasus Apa dan Siapa Saja yang Terjaring?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan jumlah pihak yang diamankan mencapai sekitar sepuluh orang.
