Usai Kunjungan ke Tiongkok, Tri Adhianto Bawa Konsep Kota Sehat untuk Bekasi

Senin 15 Des 2025, 18:13 WIB
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Oleh karena itu, kunjungan ke Tiongkok menjadi sarana pembelajaran terkait penerapan teknologi pengolahan limbah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Ia pun optimistis konsep dan teknologi yang dipelajari di Negeri Tirai Bambu tersebut dapat diterapkan di Kota Bekasi.

“Insyaallah, ya. Karena sekarang itu kan IPAL ini sudah sekitar 150 liter per hari yang bisa kami olah. Tapi masih banyak pengangkut tinja-tinja yang swasta itu, buangnya masih kadang di Kali Sunter, Kali Cakung dan sebagainya, tidak dibawa ke Bantar Gebang,” ujarnya.

Menurut Tri, ke depan pemerintah harus hadir untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk dengan memberikan subsidi bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk pengelolaan limbah tinja.

“Nah, nanti ini biar bagaimana kemudian ini pemerintah kemudian hadir. Pemerintah juga memberikan subsidi tadi kepada warga masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk tinja ini,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menjelaskan bahwa kunjungan kerja Wali Kota Bekasi ke Tiongkok dilakukan dalam rangka penjajakan kerja sama dengan Jinluo Water Co., Ltd.

Kerja sama tersebut terkait penerapan teknologi ramah lingkungan dan efisien di bidang pengolahan air, manajemen limbah, serta pengelolaan lingkungan berbasis teknologi modern.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Tekan Lonjakan Harga Pangan

Dalam kunjungan tersebut, Tri didampingi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk melakukan studi langsung terhadap sistem dan fasilitas perusahaan sebagai referensi pengembangan infrastruktur lingkungan di Kota Bekasi.

“Kolaborasi dengan mitra internasional seperti Jinluo Water menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tujuan tersebut,” kata Junaedi, Rabu 10 Desember 2025.

Junaedi juga menegaskan bahwa seluruh pembiayaan perjalanan dinas luar negeri tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perjalanan ini bersifat non-APBD, sehingga tidak membebani keuangan daerah dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta efisiensi anggaran,” pungkasnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update