Resbob Akhirnya Ditangkap Polisi di Jatim Usai Hina Suporter Persib dan Suku Sunda

Senin 15 Des 2025, 17:20 WIB
Resbob ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur usai viral menghina Viking Persib dan suku Sunda. Simak kronologi penangkapan, proses hukum, dan sanksi DO dari kampusnya. (Sumber: Instagram/@adimasfirdauss)

Resbob ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur usai viral menghina Viking Persib dan suku Sunda. Simak kronologi penangkapan, proses hukum, dan sanksi DO dari kampusnya. (Sumber: Instagram/@adimasfirdauss)

POSKOTA.CO.ID - Polda Jawa Barat mengonfirmasi telah mengamankan Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihanesbob, yang dikenal sebagai konten kreator Resbob, di wilayah Jawa Timur.

Penangkapan ini terkait laporan dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyerang suporter Persib Bandung (Viking) dan masyarakat suku Sunda.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa tersangka telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan awal sebelum nantinya dipindahkan ke Bandung.

"Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum, mengingat aksi pelaku telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat," tegas Hendra dalam pernyataannya, Senin 15 Desember 2025.

Baca Juga: Sanksi DO untuk Resbob dari Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya karena Hina Suku Sunda dan Viking Persib

Sanksi Akademis

Sebelum penangkapan, Resbob telah menerima sanksi tegas dari dunia pendidikan. Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyatakan bahwa mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu telah dicabut status kemahasiswaannya atau drop out (DO).

Sanksi ini dijatuhkan tidak hanya karena kontroversi yang ditimbulkannya, tetapi juga karena ketidakhadirannya yang tidak memenuhi syarat dalam perkuliahan.

Baca Juga: Resbob Konten Kreator Penghina Suku Sunda Diamankan Polisi di Jatim

Akar Masalah dan Dampak Sosial

Kasus ini berawal dari pernyataan menghina yang dilontarkan Resbob dalam sebuah sesi live streaming. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial, memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat Sunda dan kalangan pecinta sepak bola.

Polda Jabar kini mendalami motif dan kronologi kejadian sebagai bagian dari penyidikan lanjutan di Bandung. Kasus ini menyoroti kembali bahaya ujaran kebencian di ruang digital dan pentingnya etika bermedia sosial, di tengah masyarakat yang semakin sensitif terhadap konten bermuatan SARA.

Proses hukum terhadap Resbob akan terus dipantau publik, sekaligus menjadi ujian bagi penegak hukum dalam menangani kasus-kasus siber yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.


Berita Terkait


News Update