Jakarta Festive Wonders 2025 Resmi Dibuka, 300 Hotel dan 101 Mal Ikut Berkompetisi

Jumat 12 Des 2025, 22:24 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Jakarta Festive Wonders 2025 di Senayan City, Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Jakarta Festive Wonders 2025 di Senayan City, Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Menurutnya perekonomian Jakarta terus menunjukkan kinerja positif sebagai pusat ekonomi nasional. 

Jakarta menyumbang 16,61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,96 persen (yoy) pada triwulan III 2025. 

"Sektor pariwisata dan gaya hidup kota juga tumbuh, termasuk peningkatan 9,55 persen pada lapangan usaha penyediaan akomodasi serta bisnis makanan dan minuman," ujar Pramono.

Baca Juga: Wanita Obesitas di Bogor Pingsan, Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta menunjukkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Oktober 2025 mencapai 57,69 persen, meningkat signifikan dibanding bulan sebelumnya. Pada hotel nonbintang, TPK berada di angka 42,36 persen.

Hingga saat ini, dikatakan Pramono, Jakarta memiliki 102 mal dengan tingkat okupansi 96 persen. Rata-rata lama menginap tamu hotel mencapai 1,56 malam untuk hotel berbintang dan 1,368 malam untuk hotel nonbintang. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan hingga 6,05 persen.

"Hal ini menunjukkan Jakarta benar-benar masih menjadi tumpuan harapan di Indonesia. Karena itu, agar perekonomian tetap terjaga dan perayaan Natal serta Tahun Baru berlangsung meriah, kita adakan lomba dekorasi Natal ini di pusat perbelanjaan. Apalagi, hadiahnya diberikan Pemprov DKI melalui insentif perpajakan,” katanya.

Sebagai informasi, Jakarta Festive Wonders 2025 merupakan kolaborasi Pemprov DKI dengan Bank Indonesia DKI Jakarta, OJK Jabodebek, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Jakarta Hotel Association, serta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).

Pendaftaran lomba dibuka pada 10-19 Desember 2025. Untuk mendukung pelaksanaan acara, Pemprov DKI telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 870 Tahun 2025 mengenai pemberian pengurangan dan pembebasan pajak reklame. 

Kebijakan ini memungkinkan penayangan reklame terkait kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) tanpa pungutan pajak selama periode acara. (Cr-4)


Berita Terkait


News Update