CILINCING, POSKOTA.CO.ID - Sopir mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebagai tersangka penabrakan puluhan siswa SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno mengatakan, tersangka salah injak pedal rem, tetapi justru gas. Setelah itu, ia membanting stir ke kiri alias arah pagar sekolah, karena berusaha menghindari kerumunan.
"Yang harusnya dia menginjak rem pada saat dia mau berhenti itu, tapi dia salah menginjak gas. Karena panik, dia akhirnya tidak bisa mengontrol lagi. Makanya dia tetap berusaha membelokkan itu ke kiri karena pertimbangannya dia merasa di depan itu banyak orang. Berusaha seminim mungkin dia ke kiri supaya dia menghindari kerumunan itu," kata Danu kepada wartawan, Jumat, 12 Desember 2025.
Wakasat Lantas Polres Metro Jakut, AKP Danu Sukmo Prakoso menjelaskan, kecepatan mobil mencapai 19,7 km per jam saat penabrakan.
"Dari awal dia menabrak sampai dengan dia berhenti," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan, sopir telah berupaya melakukan pengereman.
"Yang bersangkutan keterangannya sudah berusaha melakukan upaya pengereman. (Hasil olah TKP) jejak rem ada," ucap dia.
Sementara itu, sopir dipastikan bebas narkoba dan alkohol. Hanya saja, ia disebut kekurangan tidur selama 1,5 jam.
Baca Juga: Usai Tragedi Mobil Tabrak Siswa, SDN Kalibaru 01 Terapkan PJJ Sementara
Sementara itu, tersangka disangkakan Pasal 360 Kitan Undang-Undamg Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
