Gubernur Pramono Sebut Insiden Pengeroyokan Matel hingga Tewas di Kalibata Bersifat Situasional, Minta Publik Tidak Terprovokasi

Jumat 12 Des 2025, 18:50 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Desember 2025. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Desember 2025. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua penagih utang atau debt collector, dikenal sebagai matel (mata elang) tewas setelah dikeroyok massa saat melakukan penagihan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 November 2025. 

Rekan-rekan matel yang mendengar kejadian tersebut melampiaskan kemarahan dengan merusak sejumlah fasilitas, termasuk kios dan kendaraan yang berada di sekitar lokasi Kalibata. 

Aksi balasan itu memperluas eskalasi situasi hingga membuat aparat kepolisian harus turun tangan untuk mengendalikan keadaan.

Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Pemprov DKI Beri Pendampingan Trauma dan Perketat Keamanan Sekolah Usai Insiden Mobil MBG

Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa kejadian tersebut merupakan insiden situasional yang dipicu oleh ketegangan antara penagih utang dan warga.

"Yang pertama, peristiwa yang terjadi di Kalibata, ini kan sebenarnya peristiwa yang bersifat situasional. Karena ada apa ya orang yang menarik agar dibayar, kemudian ada ketidakpuasan masyarakat, terjadi benturan itu," ujar Pramono di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Desember 2025.

Atas dasar itu, Pramono meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing provokasi.

Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Pemprov DKI Beri Pendampingan Trauma dan Perketat Keamanan Sekolah Usai Insiden Mobil MBG

"Dan tentunya kita semua, saya sebagai Gubernur Jakarta, meminta semuanya untuk menahan diri. Dan jaga Jakarta itu menjadi hal yang komitmen kita bersama," ucapnya. 

Saat ini penanganan kasus tewasnya 2 orang matel yang dikeroyok tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. 

"Maka dengan demikian, nanti setelah Polisi (atau) Aparat Penegak Hukum memutuskan, tentunya Pemerintah Jakarta akan menindaklanjuti hal itu," ungkap Pramono. (cr-4)


Berita Terkait


News Update