TAJURHALANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaku spesialis pencuri burung kicau sebanyak 5 kali pencurian berhasil ditangkap anggota Opsnal Polsek Tajurhalang.
Diketahui para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali, hingga menyebabkan para korban mengalami kerugian puluhan juta.
Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarsoit mengatakan pelaku berinisial R (19) warga Sawangan, tidak berkutik setelah berhasil ditangkap Opsnal Polsek Tajurhalang.
"Setiap beraksi melakukan pencurian pelaku R ini berdua bersama L yang kini ditetapkan DPO," ujar Mareben kepada Poskota di Mapolsek Tajurhalang, Kamis 11 Desember 2025.
Baca Juga: Polda Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka Kasus Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang
Sasaran pencurian pelaku, menurut Mareben adalah burung-burung kicau seperti Cicak Ijo, Murai Batu, lengkap dengan kandangnya.
Maraben menyebutkan ada dua laporan terkait pencurian ini berasal dari pensiunan PNS serta wirasasta furnitur.
"Untuk wilayah hukum Tajurhalang berdasarkan LP ada 2 yakni pertama korban pribadi pensiunan PNS warga Perumahan Pura Desa Tajurhalang, kedua M. Usman (46) wiraswasta furnitur di Parung Hijau 2 Desa Tajurhalang, Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru
Total Kerugian dan Modus Pelaku
Berdasarkan uraian kejadian dari masing-masing korban, Mareben menyebutkan kejadian pertama terjadi pada 13 Agustus 2025, pukul 06.00 WIB.
Korban pribadi kehilangan satu ekor burung cicak ijo, dua ekor murai batu, alat perkakas tukang, bor merek markita dan gerinda.
