Satpol PP Depok Bongkar 59 Bangunan Liar, 115 Botol Miras Ikut Disita

Kamis 11 Des 2025, 11:55 WIB
Petugas Satpol PP Depok membongkar bangunan liar di bantaran Kali Licin, Pancoran Mas. Dalam operasi ini, petugas juga menyita 115 botol minuman keras yang disembunyikan di belakang sebuah rumah. (Sumber: Istimewa)

Petugas Satpol PP Depok membongkar bangunan liar di bantaran Kali Licin, Pancoran Mas. Dalam operasi ini, petugas juga menyita 115 botol minuman keras yang disembunyikan di belakang sebuah rumah. (Sumber: Istimewa)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID Satpol PP Kota Depok menyita 115 botol minuman keras (miras) saat menertibkan bangunan liar di Jalan Raya Pitara, Bantaran Kali Licin, Pancoran Mas, Rabu, 10 Desember 2025.

Kasat Pol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan penemuan itu terjadi ketika petugas melakukan penertiban pedagang kaki lima dan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Licin.

"Tadinya kami akan melakukan penertiban pembongkaran bangunan liar dan pedagang kaki lima. Tapi dari anggota menyebutkan ada indikasi sebuah rumah menjual miras langsung dicek dan ternyata benar disembunyikan belakang rumah," ujar Dede, Kamis, 11 Desember 2025.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 115 botol miras berbagai merek.

Baca Juga: Bawa Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, 2 Pemuda Ini Dihajar Warga

"Untuk penjual hanya kami data. Sebanyak 115 botol miras yang didapatkan langsung disita anggota karena melanggar Perda Kota Depok," ungkapnya.

Selain penyitaan miras, Satpol PP juga membongkar total 59 bangunan liar di Jalan Raya Pitara dan Jalan Pramuka, Pancoran Mas.

"Dasar penertiban sesuai Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tertib Umum dan Keputusan Wali Kota Depok tentang Tim Operasi Penertiban Terpadu," kata Dede.

Sedikitnya 180 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

"Alat berat yang diturunkan satu buah ekskavator, satu unit dump truk, palu godam, dan 5 buah linggis," ujarnya.

Dede menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan, jalan, dan sungai.


Berita Terkait


News Update