Warga TPU Kebon Nanas Geruduk DPRD Jakarta, Desak Rencana Relokasi Dikaji Ulang

Senin 08 Des 2025, 20:07 WIB
Aksi unjuk rasa warga TPU Kebon Nanas di depan Gedung DPRD Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 8 Desember 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

Aksi unjuk rasa warga TPU Kebon Nanas di depan Gedung DPRD Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 8 Desember 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Penghuni Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 8 Desember 2025.

Unjuk rasa tersebut merupakan lanjutan aksi di Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk keresahan atas rencana penggusuran warga di TPU Kebon Nanas.

Ketua Umum Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, rencana relokasi tidak dibicarakan dengan penghuni warga TPU Nanas.

"Kebijakan yang diambil tanpa dialog bermakna dan solusi yang manusiawi ini dinilai hanya akan memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya," kata Ari dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 8 Desember 2025.

Baca Juga: Klasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini 8 Desember 2025, di Mana Posisi Indonesia? Cek di Sini

Ari menjelaskan, mayoritas warga telah tinggal lebih dari 20 tahun dan menggantungkan seluruh keberlangsungan hidup mereka pada lingkungan tersebut.

"Sebagian besar bekerja sebagai pemulung dan penjaga makam dengan penghasilan harian hanya berkisar Rp15.000 sampai Rp20.000. Selama ini, mereka mampu bertahan hidup dan menyekolahkan anak-anak karena tidak terbebani biaya kontrakan rumah," ujarnya.

Oleh karena itu, relokasi bukan pilihan realistis. Penghasilan warga jauh dari cukup untuk membayar biaya kontrakan rumah atau Rusun, ditambah keterbatasan ruang tidak sesuai aktivitas ekonomi warga.

Menurutnya, jenis pekerjaan warga menuntut ruang dan fleksibilitas, pemulung, tukang kayu, serta pengurus makam yang terikat dengan lokasi pemakaman. Sehingga, mustahil aktivitas-aktivitas tersebut dilakukan dengan perpindahan secara tiba-tiba.

Baca Juga: BCL Digosipkan Gugat Cerai dari Tiko Aryawardhana? Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

"Pemprov DKI perlu mempertimbangkan kondisi kesiapan warga dengan mengutamakan dialog terbuka agar dapat memahami dengan betul yang sebenarnya dibutuhkan oleh warga," ucapnya.


Berita Terkait


News Update