Ari menambahkan, relokasi mendadak juga mengancam masa depan anak-anak yang saat ini sedang bersekolah. Perpindahan mendadak mengakibatkan keterputusan pendidikan, gangguan psikologis, dan trauma sosial yang harusnya dicegah oleh pemerintah, bukan justru diciptakan.
"Anak-anak adalah korban pertama dari kebijakan yang tidak mempertimbangkan kemanusiaan," tuturnya.
Ari menyampaikan, sudah terlalu sering rakyat kecil dikorbankan atas nama pembangunan. Warga TPU Kebon Nanas merupakan penduduk Jakarta yang harus diperjuangkan kesejahteraan hidupnya oleh pemerintah.
"Mereka adalah manusia, orang tua yang bekerja keras, dan anak-anak yang berhak atas masa depan," tuturnya.
Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Ali Lubis meminta, Pemprov Jakarta membuktikan alasan hak kepemilikan TPU Kebon Nanas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Transparansi ini wajib diberikan agar warga tidak diperlakukan sebagai beban yang harus disingkirkan tanpa penjelasan yang adil.
Baca Juga: Beda Umur Rafly dan Hanum Mega Bikin Syok! Baru Menikah, Profil Sang Selebgram Langsung Jadi Sorotan
"Solusi bukan memindahkan rakyat miskin dari pandangan mata, tetapi memberikan perlindungan dan jaminan hidup yang layak, sebagaimana mandat konstitusi dan Undang Undang Perumahan yang mewajibkan negara menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi seluruh warga, terutama warga berpenghasilan rendah," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo menjelaskan, berencana memanggil eksekutif dan para pihak terkait untuk melakukan audiensi.
"Kami pastikan untuk menyuarakan dan memberikan solusi terbaik dari aspirasi rakyat ini," tuturnya.
