Bahasan UMP DKI Jakarta 2026, Pramono Anung Pastikan Keputusan secara Adil

Senin 08 Des 2025, 16:47 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 12 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 12 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menyampaikan keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Pramono mengatakan bahasan UMP DKI Jakarta 2026 ini memasuki tahapan finalisasi.

“Kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono dikutip pada Senin, 8 Desember 2025.

Pramono pun mengakui masih ada perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan pengusaha terkait bahasan ini.

Baca Juga: UMP Jakarta 2026 Belum Diputuskan, Pramono Sebut Masih Dibahas

Ia pun memastikan proses pembahasan finalisasi akan dilakukan pada pekan ini dan keputusan diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kelayakan hidup pekerja serta keberlanjutan dunia usaha.

“Dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan dan kami akan memutusakan secara adil,” tuturnya.

Penetapan UMP Harus secara Seimbang

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta penetapan UMP dilakukan secara seimbang agar dapat melindungi hak buruh sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

MTZ menanggapi tuntutan kenaikan UMP kembali mencuat dari kalangan buruh maupun pengusaha.

Baca Juga: Ketua DPRD Desak Pemprov Segera Tetapkan UMP Jakarta 2026

“Buruh akan mengusulkan kenaikan yang cukup tinggi. Tapi di sisi DPRD dan pemerintah kita harus melihat secara seimbang. Kalau UMP naik terlalu tinggi, apakah tidak berpotensi membuat ekonomi terganggu? misalnya perusahaan tutup atau tidak mampu bertahan,” ucapnya.


Berita Terkait


News Update