Polisi Cegat Aksi Balap Liar di Kawasan Puspemkab Tangerang, 4 Motor Disita

Minggu 13 Sep 2026, 09:25 WIB
Anggota Satlantas Polresta Tangerang saat melakukan pengawasan di Puspemkab Tangerang. (Sumber: Istimewa)
Anggota Satlantas Polresta Tangerang saat melakukan pengawasan di Puspemkab Tangerang. (Sumber: Istimewa)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polresta Tangerang menggagalkan rencana aksi balap liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Minggu, 13 September 2026 dini hari. Dalam operasi patroli tersebut, petugas menyita empat unit sepeda motor yang diduga kuat akan digunakan balapan.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan berkat respons cepat petugas saat mendapati sejumlah remaja yang tengah bersiap memacu kendaraannya di lokasi.

"Kegiatan ini kami gelar untuk mencegah aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan," tegas Fery saat dikonfirmasi, Minggu dini hari.

Selain menyita kendaraan ke markas Satlantas Polresta Tangerang dan menilang para pelanggar, kepolisian juga memberikan penindakan persuasif berupa edukasi langsung di lokasi kejadian.

Baca Juga: Patroli Gabungan di Cimanggis Jelang Sahur Bubarkan Aksi Balap Liar Remaja

Fery mengingatkan bahwa balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki risiko fatalitas tinggi bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, langkah penindakan tegas akan terus digencarkan secara rutin.

Ia juga mengimbau warga Tangerang untuk aktif berpartisipasi menjaga kondusivitas lingkungan dengan tidak segan melaporkan indikasi balap liar di wilayahnya.

"Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya balap liar atau kegiatan lain yang meresahkan. Setiap laporan pasti langsung kami tindak lanjuti," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update