SERANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan Muspika Kecamatan Kragilan mengamankan lima wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat, 11 September 2026, malam WIB.
Kelima wanita berusia 30-45 tahun asal Serang, Pandeglang, dan Lebak diciduk saat berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolsek Kragilan, AKP Ilman Robiana mengatakan, operasi yang melibatkan unsur Camat dan Danramil ini bertujuan mengikis penyakit masyarakat serta menjaga kondusifitas wilayah.
"Operasi Pekat ini bertujuan menjaga kondusifitas kamtibmas dengan melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyakit masyarakat," kata Ilman, Sabtu, 12 September 2026.
Baca Juga: Pemuda di Serang Jual Kerbau Titipan Rp16 Juta tanpa Izin, Hasilnya Dipakai Foya-Foya
Digiring ke Kantor Kecamatan untuk Pembinaan
Usai diamankan dari rumah kontrakan, kelima wanita tersebut langsung digiring ke Kantor Kecamatan Kragilan guna menjalani pendataan serta pembinaan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Terhadap lima orang tersebut diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Selain menyasar kontrakan terselubung, tim gabungan turut menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah warung kelontong dan kios jamu di sepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kragilan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi warga.
