Jadwal SIM Keliling Minggu, 13 September 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Minggu 13 Sep 2026, 09:00 WIB
Lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta. (Sumber: polri.go.id)
Lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta. (Sumber: polri.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling perlu memperhatikan jadwal operasional pada Minggu, 13 September 2026.

Pasalnya, tidak semua wilayah membuka pelayanan pada akhir pekan, termasuk sejumlah daerah yang menjadi rujukan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM.

Berdasarkan jadwal pelayanan yang tersedia, warga Jakarta, Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bandung tidak memiliki jadwal SIM Keliling yang dapat dijadikan rujukan untuk Minggu, 13 September 2026. Pemohon sebaiknya memilih hari pelayanan berikutnya agar proses perpanjangan dapat dilakukan melalui jalur resmi.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Ramah Anak di Jakarta, Bisa Jadi Pilihan Liburan Keluarga

Apakah Ada SIM Keliling pada Minggu, 13 September 2026?

Berikut wilayah yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mendatangi lokasi pelayanan:

1. DKI Jakarta

Layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta tidak beroperasi pada Minggu. Jadwal reguler yang tersedia sebelumnya mencakup Senin sampai Sabtu.

Dengan demikian, masyarakat Jakarta yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C perlu menunggu jadwal pelayanan berikutnya. Pemohon juga disarankan mengecek informasi terbaru dari kepolisian sebelum berangkat.

2. Bogor

Masyarakat Bogor juga perlu memperhatikan hari operasional layanan SIM Keliling. Jadwal mingguan yang tersedia sebelumnya mencakup hari kerja dan Sabtu, sehingga Minggu, 13 September 2026, tidak tercantum sebagai hari pelayanan.

Pemohon sebaiknya tidak langsung mendatangi lokasi tanpa memastikan jadwal terbaru. Langkah ini penting agar waktu dan biaya perjalanan tidak terbuang percuma.

3. Kota Bekasi

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi juga tidak tersedia pada Minggu. Jadwal pelayanan periode September yang tersedia mencantumkan operasional pada hari kerja hingga Sabtu.

Artinya, warga Kota Bekasi perlu menyesuaikan waktu pengurusan dengan jadwal yang berlaku pada pekan berikutnya.

4. Kabupaten Bekasi


Berita Terkait


News Update