Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026, Bisa Capai Rp500 Ribu?

Selasa 02 Des 2025, 16:13 WIB
Ilustrasi tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Poskota/AI Generated)

Ilustrasi tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Poskota/AI Generated)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memberikan kabar gembira bagi jutaan guru honorer di Indonesia.

Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan insentif tunjangan guru honorer bagi tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, efektif mulai tahun anggaran 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer secara bertahap.

“Insentif guru honorer dinaikkan dari Rp300.000 per bulan menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026. Ini adalah langkah awal yang sedang kami persiapkan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, 25 November 2025.

Baca Juga: Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Bertambah jadi 604 Jiwa

Kenaikan ini diakui sebagai respons atas desakan panjang mengenai besaran tunjangan yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan dedikasi guru honorer, terutama di daerah-daerah yang kekurangan guru ASN.

Peluang Kenaikan Bertahap hingga Rp500 Ribu

Lebih menggembirakan, pemerintah membuka peluang untuk kenaikan lanjutan pada tahun-tahun berikutnya. Abdul Mu’ti menyebut, dengan catatan penganggaran dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ada potensi tunjangan ini dapat “menyentuh Rp500 ribu per bulan” di masa depan. Wacana ini menjadi harapan baru bagi guru honorer yang selama ini banyak bergaji di kisaran Rp200 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

Baca Juga: Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 Dibuka! Cek Jadwal dan Formasi Lengkap di Daftarin Kemkes

Tidak Hanya Tunjangan, Ada ‘Paket Kejutan’ Beasiswa dan Pelatihan

Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak hanya terbatas pada tunjangan. Untuk periode 2025-2026, disiapkan serangkaian program pendukung yang dijuluki ‘paket kejutan’ guna meningkatkan kualitas dan kompetensi guru honorer. Program tersebut meliputi:

  • Beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru honorer yang belum menyandang gelar sarjana (S1).
  • Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan membuka peluang lebih besar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Pelatihan intensif berbasis peningkatan mutu pengajaran dan adaptasi teknologi.
  • Paket kebijakan ini menunjukkan pendekatan ganda: memberikan bantuan langsung untuk kebutuhan hidup sekaligus memperkuat fondasi kualitas guru untuk jangka panjang.

Baca Juga: Pemilik PT Toba Pulp Lestari Siapa dan Produksi Apa? Ini Fakta Perusahaan yang Bantah Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra

Tanggapan dan Tantangan ke Depan


Berita Terkait


News Update