TPG Triwulan IV 2025 Hanya Cair 2 Bulan? Ini Penyebab dan Penjelasan Lengkapnya

Rabu 26 Nov 2025, 14:24 WIB
Ilustrasi pencairan TPG dan status bisa dicek melalui Info GTK. (Sumber: AI Generated)

Ilustrasi pencairan TPG dan status bisa dicek melalui Info GTK. (Sumber: AI Generated)

Hak guru tetap utuh dan akan dicairkan seluruhnya begitu administrasi untuk bulan Desember dinyatakan lengkap dan valid.

Baca Juga: Besaran Gaji Pensiunan PNS Desember 2025, Pemerintah Pastikan Penyaluran Sesuai Jadwal

Pencairan Tetap Bergantung pada Data, Bukan Hanya SKTP

Meskipun pencairan TPG Triwulan IV tidak memerlukan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) baru seperti pada Triwulan I dan III, proses pencairannya tetap mutlak bergantung pada kevalidan data.

Banyak guru yang terkecoh dan hanya berfokus pada tidak adanya SKTP baru, sehingga lupa bahwa aspek-aspek seperti kurikulum, beban mengajar 24 jam, dan data kehadiran tetap menjadi syarat wajib yang diperiksa sistem.

Jika ada satu saja komponen data untuk bulan Desember yang belum tervalidasi, misalnya karena laporan jam mengajar belum disinkronkan oleh operator sekolah, maka sistem secara otomatis akan menahan pencairan untuk bulan tersebut.

Faktor Penyabab Keterlambatan Validasi Desember

Beberapa faktor teknis seringkali menjadi penghambat tanpa disadari oleh guru. Perubahan kecil di akhir tahun akademik, seperti:

  • Perubahan jam mengajar akibat persiapan ujian semester.
  • Adanya kegiatan sekolah di luar kelas yang mempengaruhi jadwal.
  • Perubahan rombongan belajar (rombel).
  • Isu non-linearitas antara mata pelajaran yang diampu dan latar belakang pendidikan guru.

Data dengan kondisi seperti ini membutuhkan pengecekan manual yang lebih detail oleh pusat, sehingga menyebabkan validasi untuk bulan Desember tertunda, sementara dua bulan sebelumnya sudah dinyatakan lunas.

Baca Juga: Calon Peserta PPG 2026 Wajib Tahu, Intip Syarat dan Bidang Studi yang Akan Dibuka

Kapan Pencairan Susulan?

Berdasarkan pola pencairan yang terpantau sepanjang 24-28 November, diperkirakan sisa satu bulan TPG (Desember) akan dicairkan dalam batch susulan pada minggu pertama atau kedua Desember 2025.

Setelah proses validasi akhir tahun dinyatakan selesai oleh pusat, pencairan tahap kedua ini biasanya hanya membutuhkan waktu 7 hingga 12 hari kerja.

Para guru disarankan untuk secara proaktif memantau perkembangan status data mereka melalui laman Info GTK.

Pastikan status untuk bulan Desember telah berubah menjadi "hijau" atau valid. Jika data sudah lengkap, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pencairan sisa TPG Triwulan IV.


Berita Terkait


News Update