POSKOTA.CO.ID - Gelombang kelegaan menyelimuti Aparatur Sipil Negara (ASN) guru se-Indonesia menyusul dimulainya pencairan Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan IV 2025 sejak 24 November lalu.
Namun, kelegaan itu tak berlangsung lama. Banyak guru justru dibuat bingung dan bertanya-tanya setelah menemukan nominal yang diterima hanya setara untuk dua bulan, yaitu Oktober dan November, padahal triwulan ini seharusnya mencakup tiga bulan hingga Desember.
Spekulasi pun bermunculan, mulai dari dugaan pemotongan tunjangan, adanya regulasi baru, hingga kemungkinan kesalahan teknis dalam sistem. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Berdasarkan penelusuran terhadap mekanisme pencairan dan validasi terbaru, terungkap bahwa pencairan yang tidak penuh ini bukanlah bentuk pemotongan, melainkan bagian dari proses administrasi pemerintah yang berjalan secara bertahap.
Baca Juga: Benarkah CPNS Formasi 2024 Tidak Mendapat THR Natal 2025? Ini Fakta Berdasarkan Regulasi
Validasi Data Bulan Desember: Penghambat Utama
Penyebab utama tidak cairnya TPG Triwulan IV secara penuh adalah belum tuntasnya proses validasi data untuk bulan Desember di banyak daerah.
Sistem pusat hanya dapat memproses pencairan untuk bulan-bulan yang statusnya sudah "valid" atau "hijau" dalam sistem Info GTK.
Saat ini, sebagian besar guru baru menyelesaikan validasi untuk periode Oktober dan November. Akibatnya, hanya dua bulan inilah yang dapat dicairkan pada tahap pertama.
Sementara itu, data untuk bulan Desember masih dalam proses rekonsiliasi dan verifikasi, mencakup aspek-aspek krusial seperti kelengkapan jam mengajar, data kehadiran, dan linearitas mata pelajaran yang diampu.
Mekanisme Batch, Bukan Pemotongan
Kepanikan yang muncul di kalangan guru, yang mengira tunjangan mereka dipotong, ternyata tidak berdasar. Kemdikbudristek menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan TPG dari Kementerian Keuangan maupun Kemdikbudristek.
Pencairan dua bulan terlebih dahulu ini merupakan mekanisme batch atau pencairan secara bertahap yang disesuaikan dengan kesiapan data di setiap daerah. Pola serupa sebenarnya juga terjadi pada triwulan-triwulan sebelumnya.
