Besaran Gaji Pensiunan PNS Desember 2025, Pemerintah Pastikan Penyaluran Sesuai Jadwal

Selasa 25 Nov 2025, 19:39 WIB
Pencairan gaji pensiunan PNS terbaru akhir tahun 2025. (Sumber: Gemini AI)

Pencairan gaji pensiunan PNS terbaru akhir tahun 2025. (Sumber: Gemini AI)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun, kabar baik kembali datang bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah memastikan bahwa gaji pensiunan untuk periode Desember 2025 akan ditransfer tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan pada 1 Desember 2025, sesuai jadwal penyaluran rutin bulanan.

Kepastian ini menjadi kabar menggembirakan mengingat dana pensiun menjadi sumber penghidupan utama bagi para purna bakti, terutama menghadapi kebutuhan akhir tahun yang cenderung meningkat.

Baca Juga: Daftar Dana Bansos Cair November 2025 Lengkap dengan Cara Cek di HP

Regulasi Gaji Pensiunan Masih Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024

Besaran dana pensiun Desember 2025 masih mengikuti aturan yang berlaku, yakni PP Nomor 8 Tahun 2024.

Regulasi tersebut mengatur penyesuaian gaji pensiunan, termasuk janda dan duda, dengan kenaikan 12 persen yang telah diberlakukan sejak 2024.

Sampai saat ini, belum ada perubahan atau tambahan regulasi baru yang berdampak pada kenaikan besaran gaji pensiunan.

Isu mengenai adanya kenaikan baru yang diatur dalam Perpres 75 Tahun 2025 juga mendapatkan klarifikasi resmi.

Baca Juga: Berapa Gaji Petugas Sensus 2026? Berikut Bocoran Nominal, Tugas, dan Syarat Daftar di BPS

Pemerintah belum menerbitkan aturan turunan, sehingga implementasinya belum dapat diberlakukan.


Berita Terkait


News Update