Keluarga Mendiang Diplomat Muda Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim

Kamis 30 Okt 2025, 16:19 WIB
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Keluarga mendiang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025.

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo menjelaskan, kedatangan itu merupakan tindak lanjut dari undangan Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim untuk melakukan koordinasi terkait penanganan kasus kematian Arya.

Ia menegaskan, keluarga berharap Polri, khususnya Bareskrim, dapat mengambil alih sepenuhnya proses penyelidikan demi memastikan tidak ada satu pun fakta yang terlewatkan.

“Agenda hari ini kami memenuhi undangan untuk koordinasi dengan Biro Pengawasan Penyidikan. Kami datang untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur dan tidak berhenti di tengah jalan,” kata Nicholay di Mabes Polri, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Masih Bergulir

Menurut Nicolay, kasus kematian Arya menjadi perhatian besar publik, bahkan disebut telah mendapat atensi dari Presiden. Pihaknya meminta Polri untuk menangani perkara ini secara serius dan transparan.

"Kami minta Polri, khususnya Bareskrim, serius menangani kasus ini agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” ucap dia.

Keluarga dan tim kuasa hukum Arya sempat mendatangi Bareskrim, Kamis, 23 Oktober 2025. Mereka meminta gelar perkara khusus dilakukan supaya seluruh fakta kematian Arya bisa diungkap secara objektif.

“Banyak saksi fakta yang bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Itu yang akan kami dorong di sini. Yang paling penting adalah gelar perkara khusus supaya bisa terbuka,” tutur kuasa hukum keluarga Arya, Dwi Librianto.

Baca Juga: Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda, Ada Lakban hingga Kondom

Arya ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban berwarna kuning di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.


Berita Terkait


News Update