KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 127 kepala keluarga (KK) di Kampung Bilik, RW 07 dan RW 08, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, terancam digusur imbas rencana pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan.
Lurah Kamal, Edy Sukarya, mengatakan, berdasarkan pendataan sementara pihak kelurahan, tercatat ada 127 KK yang menempati bangunan di atas lahan Pemprov DKI Jakarta itu.
"Di dalam inventarisir tersebut sementara terdapat 127 bangunan atau Kepala Keluarga yang menempati lokasi," kata Edy kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa, 25 November 2025.
Dari jumlah total tersebut, Edy merinci, bahwa tidak semua penghuni merupakan warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Baca Juga: Pembangunan TPU di Kampung Bilik Jakbar, Warga Diminta Pindah
"Kurang lebihnya 113 KK yang berpenduduk DKI Jakarta. Sedangkan sisanya itu memang bukan berpenduduk DKI, ada yang dari Tangerang dan sebagainya," ungkap dia.
Terkait nasib 127 KK yang akan terdampak, Lurah menyebut pemerintah akan menyiapkan skema relokasi ke rumah susun.
Namun, fasilitas relokasi ini diprioritaskan bagi warga yang memiliki administrasi kependudukan di DKI Jakarta.
"Jadi mereka ini akan direlokasinya ke rumah susun. Makanya pemerintah sebenarnya menginginkan kalau mereka secepatnya didata. Untuk apa? Misalnya ada ketersediaan rumah susun yang lebih dekat, kan lebih baik," kata Edy.
Namun, Edy menekankan bahwa kewenangan penempatan dan ketersediaan unit rusun berada di tangan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat.
"Masalah rusun adalah kewenangan dari Dinas Perumahan Jakarta Barat, dilihat dari ketersediaannya," jelasnya.
