Ternyata Ini Maksud Gubernur Pramono Anung soal Konsep Pemakaman Vertikal di TPU Jakarta

Rabu 22 Okt 2025, 21:22 WIB
Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Selatan membersihkan salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol Selatan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Selatan membersihkan salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol Selatan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mempertimbangkan pemakaman konsep vertikal sebagai solusi mengatasi masalah lahan tempat pemakaman umum (TPU) di ibu kota yang semakin sempit.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga, menjelaskan, istilah yang dimaksud Pramono soal pemakaman vertikal yakni pemakaman tumpang.

"Secara umum, itu lebih kepada istilah, katanya itu makam tumpang. Kalau bahasa teknisnya Dinas Pertamanan itu, makam tumpang. Jadi sebenarnya secara umum itu, sudah umum ya," kata Nirwono kepada Poskota melalui pesan, Rabu, 22 Oktober 2025.

Nirwono menyampaikan, bahwa setiap makam yang sudah berusia lebih dari tiga tahun, atau yang sudah dianggap jenazahnya sudah melebur, bisa dilakukan tumpang.

Baca Juga: Jakarta Krisis Lahan Makam, Mayoritas TPU Penuh

Namun, pemakaman tumpang hanya bisa dilakukan pada satu keluarga secara garis keturunan. Bahkan, hal itu menjadi syarat utama untuk pemakaman tumpang di Jakarta.

"Tetapi syarat utamanya harus keluarga inti ya, bapak, ibu, anak, cucu masih bisa lah, pokoknya masih satu garis keturunan. Bahkan, sekarang di Tanah Kusir, di Karet Bivak, itu sudah ada satu makam lebih dari 3-4 tumpang," ucap Nirwono.

Menurut Nirwono, langkah ini, merupakan cara yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi keterbatasan lahan malam atau TPU.

"Jadi khusus lahan makam membuat, mengoptimalisasi lahan makam, gitu yang dilakukan, terutama yang dari satu keluarga," katanya.

Lebih lanjut, Nirwono menambahkan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pendataan terhadap makam-makam yang berada di TPU-TPU di Jakarta.

Pendataan tersebut bertujuan agar nantinya proses pemakaman dengan sistem tumpang ini lebih mudah, efisien, dan efektif.


Berita Terkait


News Update