"Kami nolak dong (disebut penghuni liar). Nyoblos juga nyoblos. KTP pun sama, DPR RI, sampai ke Gubernur, sampai ke Presiden nih, punya hak pilih," kata Budi saat dihubungi Selasa, 25 November 2025.
Budi mengatakan, bahwa warga yang sudah lebih dari 20 tahun menempati lahan yang disebut milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI itu telah, diberikan sosialisasi.
Hanya saja, warga Kampung Bilik mempertanyakan bagaimana langkah pemerintah dalam melakukan relokasi terhadap warga. Sebab warga masih mempertanyakan soal itu.
"Tapi sosialisasi itu pun arahnya mau ke mana dan gimana itu memang nggak jelas arahnya, gitu," jelas Budi.
