Syarat Pencairan TPG Triwulan 4 2025: Cek Data dan Segera Lakukan Sinkronisasi Dapodik

Senin 24 Nov 2025, 15:13 WIB
Panduan lengkap sinkronisasi Dapodik 2025 untuk TPG TW 4. Pelajari cara mengatasi jam mengajar kurang, data merah di Info GTK, dan memastikan kode pembayaran 07/08 muncul. (Sumber: Istimewa)

Panduan lengkap sinkronisasi Dapodik 2025 untuk TPG TW 4. Pelajari cara mengatasi jam mengajar kurang, data merah di Info GTK, dan memastikan kode pembayaran 07/08 muncul. (Sumber: Istimewa)

Kode 07 (siap dibayarkan) dan 08 (menunggu transfer) hanya akan muncul setelah data yang valid dari hasil sinkronisasi diproses oleh pusat. Daerah dengan tingkat kedisiplinan sinkronisasi yang tinggi biasanya masuk dalam daftar penerima TPG lebih awal.

Baca Juga: Cara Mengatasi Pangkat dan Golongan Tidak Sama di BKN serta Dapodik yang Bikin Info GTK Gagal Validasi

Langkah Antisipasi untuk Menjaga Kelancaran TPG

Menyikapi hal ini, guru dan operator sekolah didorong untuk melakukan langkah-langkah proaktif berikut:

  • Koordinasi Intensif antara Guru dan Operator: Guru harus aktif memastikan data pribadinya, seperti jam mengajar, linieritas mata pelajaran dengan sertifikat pendidik, dan data rekening, sudah benar dan telah disinkronisasi.
  • Sinkronisasi Rutin, Bukan Sekali Setahun: Lakukan sinkronisasi secara berkala, terutama setelah ada perubahan data akademik atau administratif. Jangan menunggu hingga masa validasi berakhir.
  • Periksa Secara Mandiri di Info GTK: Setelah sinkronisasi dilakukan, guru wajib mengecek statusnya langsung di portal Info GTK untuk memastikan tidak ada lagi catatan merah.

Sinkronisasi Dapodik bukan sekadar tugas teknis operator. Ia adalah gerbang terakhir yang memastikan seluruh perjuangan dan profesionalisme guru diakui negara melalui TPG.

Pada triwulan penutup tahun 2025 ini, kelalaian dalam sinkronisasi bisa berakibat pada tertahannya hak finansial yang sangat dinantikan.

Dengan koordinasi dan kedisiplinan, pencairan TPG Triwulan 4 diharapkan dapat berjalan lancar, mengakhiri tahun dengan kepastian dan kesejahteraan bagi para pendidik bangsa.


Berita Terkait


News Update