Apa Arti Kode 02 Info GTK: Penyebab dan Solusi Status 'Belum Valid' di Dapodik 2026

Sabtu 27 Sep 2025, 15:17 WIB
Ilustrasi - Update Dapodik 2026, status belum valid dengan Kode 02. Simak penyebab utama, mengapa kepala sekolah sering terdampak, dan panduan memperbaiki data agar tunjangan tidak tertunda. (Sumber: Pexels/Vlada Karpovich)

Ilustrasi - Update Dapodik 2026, status belum valid dengan Kode 02. Simak penyebab utama, mengapa kepala sekolah sering terdampak, dan panduan memperbaiki data agar tunjangan tidak tertunda. (Sumber: Pexels/Vlada Karpovich)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki kuartal terakhir tahun 2025, dunia pendidikan Indonesia kembali dihadapkan pada masa krusial: proses validasi data dalam sistem Dapodik 2026.

Namun, kali ini, yang mencuri perhatian adalah munculnya status "belum valid" dengan "kode 02" pada laman Info GTK ribuan guru dan kepala sekolah.

Fenomena ini dengan cepat memicu kecemasan, mengingat kelancaran tunjangan profesi guru (TPG) bergantung pada kevalidan data tersebut.

Di balik kekhawatiran yang melanda, otoritas pendidikan menyatakan bahwa status "Kode 02" ini bukanlah alarm bahaya, melainkan bagian dari proses validasi berjenjang yang normal.

Baca Juga: Solusi Login Info GTK Error: Cek Data GTK dan Validasi TPG Langsung di PTK Dapodik

Status tersebut menandakan bahwa data tenaga pendidik telah berhasil masuk antrean pemeriksaan di pusat dan sedang menunggu giliran untuk diverifikasi.

Artikel ini akan mengupas tuntas makna di balik kode tersebut, kelompok mana yang paling terdampak, serta langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk mengantisipasi keterlambatan.

Apa Itu Kode 02 dan Makna Dibaliknya?

Lantas, apa sebenarnya arti "Kode 02" yang menjadi perbincangan hangat di kalangan pendidikan? Kode ini menandakan bahwa data seorang guru atau kepala sekolah telah berhasil terkirim ke sistem pusat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan saat ini masih dalam antrian untuk diperiksa dan divalidasi.

Dengan kata lain, guru dan kepala sekolah diimbau untuk tidak panik, karena status ini diperkirakan akan berubah seiring dengan berjalannya proses validasi tahap berikutnya.

Baca Juga: Arti Kode 02 di Info GTK 2026: Mengapa Status Guru dan Kepala Sekolah Belum Valid?

Mengapa Kepala Sekolah dan Guru Tertentu Rentan "Belum Valid"?

Analisis dari pelaksanaan validasi sebelumnya menunjukkan pola yang konsisten. Kepala sekolah, baik definitif maupun Pelaksana Tugas (PLT), seringkali tidak langsung valid pada tahap awal.

  • Kepala Sekolah Definitif: Validasi tertunda karena sistem sedang menghitung beban kerja tambahan sebesar 24 jam per minggu.
  • Kepala Sekolah PLT: Statusnya lebih kompleks. Karena status utama adalah guru, sistem memerlukan data jam mengajar yang diinput di Dapodik ditambah tugas tambahan untuk memenuhi ketentuan jam kerja.
  • Tidak hanya kepala sekolah, guru biasa juga dapat terkena status ini. Beberapa penyebab utamanya antara lain:
  • Kekurangan Jam Mengajar Linear: Jam tatap muka kurang dari 24 jam per minggu.
  • Belum Ditugaskan sebagai Wali Kelas: Khusus guru SMP, SMA, dan SMK, peran sebagai wali kelas beserta rombongan belajarnya (rombel) harus terinput dengan benar.
  • Ketidaksesuaian Data Kependudukan: Masalah pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), NIP, atau nama ibu kandung yang tidak sinkron dengan data administrasi kependudukan.

Berita Terkait


News Update