POSKOTA.CO.ID - Harga emas batangan di Pegadaian pada Senin, 24 November 2025, tercatat berada pada posisi stabil baik untuk produk Galeri24 maupun UBS.
Kondisi ini memberikan ketenangan bagi investor yang memanfaatkan emas sebagai alat lindung nilai sekaligus investasi jangka panjang yang relatif aman dari fluktuasi ekonomi.
Sebagai salah satu lembaga pembiayaan terbesar di Indonesia, Pegadaian menyediakan berbagai pilihan ukuran emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Rentang ukuran yang luas ini memberi fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan rencana investasi, baik untuk tujuan menabung, koleksi pribadi, maupun akumulasi aset dalam jumlah besar.
Baca Juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Lagi Turun Senin, 24 November 2025, Berapa Update Terbarunya?
Menurut informasi resmi Pegadaian, harga emas Galeri24 untuk satuan 1 gram tercatat masih berada di angka Rp 2.389.000, tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara itu, harga emas UBS juga stabil di posisi Rp 2.404.000 per gram. Stabilitas ini mencerminkan permintaan yang konsisten serta kondisi pasar logam mulia yang cukup terkendali.
Kebijakan Pajak Pembelian Emas Masih Berlaku
Transaksi pembelian emas batangan tetap mengikuti ketentuan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari total nilai transaksi.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 24 November 2025: Stagnan untuk Galeri 24 dan UBS
Namun pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan mendapatkan tarif pajak yang lebih ringan, yakni sebesar 0,25 persen.
