POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) atau DLL, terus menjadi sorotan publik.
Penyelidikan yang berkembang justru menyeret nama AKBP Basuki (56), sosok yang pertama kali menemukan jasad korban dalam kondisi tanpa busana di sebuah kostel di Semarang.
Padahal sebelumnya, Basuki menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan korban. Ia berkilah hanya merasa iba karena DLL disebut tidak memiliki orang tua.
Namun hasil penyidikan mematahkan seluruh pernyataannya. Polisi menemukan bahwa Basuki dan DLL telah tinggal satu rumah sejak 2020 dan masuk dalam kartu keluarga (KK) yang sama.
Baca Juga: Marbot Masjid Berperan Ungkap Identitas Pelaku Kasus Kematian Alvaro
Hari-Hari Terakhir DLL
DLL ditemukan tewas pada Senin, 17 November 2025 pagi.
Basuki yang membuka pintu kamar menyaksikan tubuh korban sudah terbujur kaku dengan darah keluar dari hidung dan mulut.
Ia mengaku sehari sebelumnya DLL mengalami muntah-muntah dan sempat dibawa ke rumah sakit.
Rekam medis menunjukkan kondisi kritis: tekanan darah 190 dan gula darah 600 mg/dL.
Autopsi Lisan Jantung Sobek Karena Aktivitas Berlebihan
Keluarga mendapat keterangan lisan dari dokter bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan, namun ada indikasi “aktivitas berlebihan” hingga menyebabkan jantung korban robek.
Hal ini membuat keluarga mempertanyakan penyebab kematian dan situasi terakhir korban yang ditemukan tanpa busana.
Skandal KK dan Tinggal Serumah
Fakta administrasi yang menguak bahwa DLL terdaftar dalam KK Basuki membuat keluarga semakin heran. Pasalnya, secara kependudukan korban masih tercatat sebagai warga Purwokerto. Kecurigaan pun menguat bahwa ada manipulasi data.
Propam Polda Jateng kemudian menjatuhkan sanksi etik berupa patsus 20 hari kepada Basuki karena tinggal satu atap dengan perempuan yang bukan istrinya.
Baca Juga: Polisi Periksa Guru dan Penjaga Sekolah Pahoa soal Kematian Siswa 13 Tahun
Pertanyaan Baru: Dari Mana Biaya S3 DLL?
Kasus ini melebar ketika Basuki mengaku membiayai kuliah S3 DLL di Fakultas Hukum Undip.
Namun laporan harta kekayaannya hanya Rp 94 juta jauh di bawah kebutuhan biaya kuliah jenjang doktoral yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Publik pun menilai alasan “hanya kasihan” tidak lagi masuk akal, mengingat kedekatan dan dukungan finansial yang diberikan Basuki kepada korban.
Polisi Masih Melakukan Pendalaman
Ditreskrimum Polda Jateng masih mendalami riwayat komunikasi korban, obat-obatan yang ditemukan di lokasi, serta bukti forensik lain untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam kematian DLL.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kami belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana sebelum seluruh bukti terkumpul,” ujar Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio.
