Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Ribuan Korban Sudah Ditangani

Minggu 23 Nov 2025, 15:43 WIB
Ilustrasi KDRT.(dok/poskota.co.id)

Ilustrasi KDRT.(dok/poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan serta anak melalui berbagai program lintas instansi.

Stafsus Gubernur Bidang Media dan Komunikasi, Chico Hakim, menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur, Pramono Anung dan Wakil Gubernur, Rano Karno, upaya perlindungan dilakukan secara holistik, sistematis, dan berbasis kolaborasi.

"Di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, Pemprov DKI fokus pada pencegahan holistik melalui DPAPP, kolaborasi KemenPPPA, dan komunitas," ujar Chico kepada Poskota, Minggu, 23 November 2025.

Hingga November 2025, dikatakan Chico, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPAPP) telah menangani ribuan korban kekerasan.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta Tinggi, Ini Lima Faktor Pemicunya

Penanganan mencakup layanan psikologis, medis, penegakan hukum, hingga pendampingan sosial untuk reintegrasi

"Hingga November 2025 kami sudah tangani ribuan korban, (melalui) layanan 24 jam untuk 1.698 korban hingga Oktober. Termasuk, konseling, medis, hukum, dan reintegrasi," ungkap Chico.

Chico mengatakan, Pemprov DKI juga menerapkan integrasi data antarinstansi, mempercepat proses intervensi serta memperkuat target nol toleransi terhadap kekerasan seksual di Jakarta.

"Integrasi data antarinstansi percepat respons, dengan target nol toleransi kekerasan seksual," ucap Chico.

Selain itu, Chico mengungkapkan, Pemprov DKI memulai kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang berlangsung hingga 10 Desember. Dengan tema “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman”.

"(Kampanye itu) Melibatkan sosialisasi di 267 kelurahan," katanya.

Chico menyatakan, pihaknya juga memperkuat deteksi dini dengan Sistem Peringatan Dini Ancaman Kekerasan (SPHAD & SPHPD). Sosialisasi telah dilakukan kepada seluruh camat dan lurah sejak Juni 2025.

"Sosialisasi ke camat atau lurah per Juni 2025, perkuat peran pamong praja deteksi dini ancaman kekerasan di tingkat RW. Sudah turunkan 15 persen kasus terlambat lapor," ujarnya.

Baca Juga: Hari Anti Kekerasan 2025, Wagub Rano Karno Tegaskan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebagai langkah pencegahan di ruang kerja, Chico menyampaikan, Pemprov telah membentuk RP3 (Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan) di berbagai sektor industri yang berkolaborasi dengan Komnas Perempuan.

Ruang ini berfungsi sebagai tempat aman, pusat aduan, hingga pusat pendampingan bagi perempuan pekerja.

"Pembentukan Rumah Perlindungan dan Satgas: Dorong RP3 (Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan) di lingkungan kerja, plus Satgas Jaga Jakarta untuk patroli dan monitoring. Kolaborasi dengan Komnas Perempuan pastikan alat bukti khusus kekerasan seksual," ucapnya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update