Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Ribuan Korban Sudah Ditangani

Minggu 23 Nov 2025, 15:43 WIB
Ilustrasi KDRT.(dok/poskota.co.id)

Ilustrasi KDRT.(dok/poskota.co.id)

Chico menyatakan, pihaknya juga memperkuat deteksi dini dengan Sistem Peringatan Dini Ancaman Kekerasan (SPHAD & SPHPD). Sosialisasi telah dilakukan kepada seluruh camat dan lurah sejak Juni 2025.

"Sosialisasi ke camat atau lurah per Juni 2025, perkuat peran pamong praja deteksi dini ancaman kekerasan di tingkat RW. Sudah turunkan 15 persen kasus terlambat lapor," ujarnya.

Baca Juga: Hari Anti Kekerasan 2025, Wagub Rano Karno Tegaskan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebagai langkah pencegahan di ruang kerja, Chico menyampaikan, Pemprov telah membentuk RP3 (Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan) di berbagai sektor industri yang berkolaborasi dengan Komnas Perempuan.

Ruang ini berfungsi sebagai tempat aman, pusat aduan, hingga pusat pendampingan bagi perempuan pekerja.

"Pembentukan Rumah Perlindungan dan Satgas: Dorong RP3 (Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan) di lingkungan kerja, plus Satgas Jaga Jakarta untuk patroli dan monitoring. Kolaborasi dengan Komnas Perempuan pastikan alat bukti khusus kekerasan seksual," ucapnya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update