Pembunuhan Wanita di Bogor, Kepala Korban Dihantam saat Salat

Minggu 23 Nov 2025, 15:39 WIB
Pelaku pembunuhan wanita digelandang ke Mapolres Bogor. (Sumber: Dok. Istimewa)

Pelaku pembunuhan wanita digelandang ke Mapolres Bogor. (Sumber: Dok. Istimewa)

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Wanita berinisial N, 59 tahun, tewas di tangan tetangganya, NAF, 32 tahun, di Kampung Cipari, Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis, 20 November 2025, siang WIB.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, pembunuhan berawal saat rumah korban lanjut usia (lansia) disambangi pelaku sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku meminta waktu pengembalian uang tabungan umrah sebanyak Rp12.450.000 kepada korban, karena habis terpakai untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, hal tersebut berujung cekcok.

“Pelaku kemudian menyampaikan permohonan untuk kelonggaran pengembalian uang tabungan tersebut kepada korban. Namun yang terjadi adalah cekcok antara keduanya,” kata Anggi, Minggu, 23 November 2025.

Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Minimarket Purwakarta, Pelaku Peragakan 45 Adegan

Setelah cekcok, pelaku masih berdiam di rumah korban hingga waktu magrib tiba, karena hujan deras. Sementara itu, korban melaksanakan salat Maghrib.

“Korban dipukul pada bagian kepalanya. Setelah itu, korban membalikkan badannya, dengan posisi terlentang, pelaku kembali memukul kepala korban bagian kanan sebanyak dua kali,” ujarnya.

Korban sempat melakukan perlawanan, keduanya saling dorong, lalu korban terjatuh ke etalase hingga pecah dan mengenai kepala korban.

Setelah aksi dorong itu, pelaku sempat berbincang dengan korban. Dalam perbincangan itu, pelaku meminjam uang sebesar Rp1 juta kepada korban, lalu dituruti dengan perhiasan gelang dan cincin.

Baca Juga: Lansia Terjatuh dari Flyover Cibinong Bogor, Polisi Bantah Percobaan Bunuh Diri

Pelaku pun sempat mengelap darah yang mengalir ke tubuh korban, lalu meminta maaf dan mengajak korban ke rumah sakit. Namun, korban menolak, cekcok pun kembali terjadi antara keduanya, perhiasan yang diberi korban dikembalikan pelaku.


Berita Terkait


News Update