TAJURHALANG, POSKOTA.CO.ID - Dua remaja putus sekolah diamankan polisi setelah nekat mencuri sepeda mountain bike di Kampung Bulak RT 001 RW 006, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Kedua pelaku mencuri sepeda downhill merek Detroit pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, dan berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Tajurhalang.
"Pelaku berjumlah dua orang berhasil diamankan anggota. Pelaku berinisial S, 17 tahun, berperan sebagai eksekutor mencuri sepeda. Sedangkan seorang rekannya berinisial R, 14 tahun, bertugas mengawasi situasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarsoit kepada Poskota di ruang kerjanya, Minggu siang, 23 November 2025.
Kronologi kejadian, kata Mareben, pelapor atau korban berinisial JP, 43 tahun, pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, sudah mempersiapkan sepeda mountain bike untuk olahraga pagi.
Baca Juga: Mahasiswa jadi Korban Pencurian Tas di Kedai Jakpus, Sesalkan Dokumen Penting Hilang
Korban menaruh sepeda di teras depan rumah. Namun, setelah korban bangun dari tidur pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 05.00 WIB, mendapati sepeda miliknya sudah raib dicuri.
Korban langsung datang ke Polsek Tajurhalang untuk membuat laporan resmi kehilangan sepeda dengan kerugian mencapai Rp5 juta.
"Pencurian sepeda ini sempat viral di media sosial. Wajah para pelaku terekam kamera CCTV dan dilakukan penyelidikan mendalam anggota yang mendapatkan ciri-ciri dan keberadaan para pelaku," ungkapnya.
Pada Rabu, 19 November 2025, tim Opsnal berhasil meringkus kedua pelaku dari tempat persembunyianya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.
"Pada saat akan ditangkap kedua pelaku S dan R alias Petol tanpa perlawanan berhasil diamankan, beserta barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda mountain bike merek Detroit, juga telah kami sita," paparnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Mareben menjelaskan, karena kedua pelaku berstatus Anak Berbantuan Hukum (ABH) dalam penyelidikan akan didampingi dari anggota Bapas Kabupaten Bogor.
Berulang Kali Mencuri
Sementara pelaku S, 17 tahun, mengaku, sudah melakukan pencurian sebanyak 5 kali bersama rekannya berinisial R.
"Selain mencuri sepeda pernah juga mencuri motor. Untuk curian sepeda dijual sebesar Rp450 ribu secara COD. Uang hasil penjualan sepeda dan yang lainnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar pelaku S.
Baca Juga: Pencurian Ponsel di Warung Gado-gado Jakbar, Keluarga Terduga Pelaku Tanggung Jawab Usai Viral
S mengatakan, nekat mencuri karena sudah tidak pernah diperhatikan lagi oleh orang tua.
"Setelah ibu meninggal, tinggal berdua sama bapak. Kurang diperhatikan sehingga akhirnya hidup di jalanan. Ketemu pelaku R sama-sama hidup di jalanan, sampai diajak mencuri dengan hasil akan dibagi dua," tambah R.
Setiap melancarkan aksinya, R berdua dengan temannya mulai mencuri pada saat menjelang waktu subuh.
