Sementara pelaku S, 17 tahun, mengaku, sudah melakukan pencurian sebanyak 5 kali bersama rekannya berinisial R.
"Selain mencuri sepeda pernah juga mencuri motor. Untuk curian sepeda dijual sebesar Rp450 ribu secara COD. Uang hasil penjualan sepeda dan yang lainnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar pelaku S.
Baca Juga: Pencurian Ponsel di Warung Gado-gado Jakbar, Keluarga Terduga Pelaku Tanggung Jawab Usai Viral
S mengatakan, nekat mencuri karena sudah tidak pernah diperhatikan lagi oleh orang tua.
"Setelah ibu meninggal, tinggal berdua sama bapak. Kurang diperhatikan sehingga akhirnya hidup di jalanan. Ketemu pelaku R sama-sama hidup di jalanan, sampai diajak mencuri dengan hasil akan dibagi dua," tambah R.
Setiap melancarkan aksinya, R berdua dengan temannya mulai mencuri pada saat menjelang waktu subuh.
