Obrolan Warteg: Menyoal Usia Pensiun Anggota Polri

Sabtu 22 Nov 2025, 07:27 WIB
Ilustrasi obrolan di warteg, tiga sahabat sedang berbincang soal wacana perpanjangan usia pensiun anggota Polri, menekankan pentingnya hak bekerja dan produktivitas. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi obrolan di warteg, tiga sahabat sedang berbincang soal wacana perpanjangan usia pensiun anggota Polri, menekankan pentingnya hak bekerja dan produktivitas. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Ada kehendak dari kalangan anggota dewan untuk memperpanjang usia pensiun anggota Polri. Batas usia pensiun ini, seperti dikatakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang paling urgen dalam pembahasan revisi Undang – Undang Kepolisian.

Pihaknya menginginkan usia pensiun anggota Polri disamakan atau disesuaikan dengan anggota TNI atau kejaksaan.

“Berarti ada kehendak untuk memperpanjang usia pensiun,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Usia pensiun jaksa sebagai aparat penegak hukum ditetapkan 62 tahun sebagaimana ketentuan yang berlaku. Sementara putusan MK menyebutkan 60 tahun, tetapi berlaku untuk lima tahun kemudian,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Mencuat Gugatan, Rakyat Bisa Pecat Anggota Dewan

“Sementara pensiun anggota TNI bervariasi sesuai pangkat dan jabatannya.Untuk Tamtama dan Bintara disebutkan 55 tahun, untuk perwita hingga kolonel, 58 tahun, sedangkan perwira tinggi bintang satu hingga bintang tiga sampai 63 tahun,” urai mas Bro.

“Jika akan disamakan, setidaknya batas usia pensiun akan menjadi 60 tahun. Boleh jadi untuk perwira tinggi akan mengacu kepada ketentuan yang berlaku di jajaran TNI,” jelas Heri.

“Jika usia 60 tahun diketok palu, maka batas pensiun anggota Polri akan ditambah 2 tahun dari usia pensiun yang berlaku sekarang, 58 tahun. Usia tersebut bisa diperpanjang menjadi 60 tahun bagi yang memiliki keahlian khusus,” kata Yudi.

“Tentu ada alasan mengapa usia pensiun anggota Polri perlu diperpanjang,” kata Heri.

“Pasti ada kajian dan berbagai pertimbangan, ini yang sekarang sedang dirumuskan di gedung parlemen Senayan,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Mencuat Usulan Kementerian Baru


Berita Terkait


undefined
SERBA-SERBI

Obrolan Warteg: SMK Go Global

Kamis 13 Nov 2025, 06:30 WIB

News Update