Obrolan Warteg: Menyoal Usia Pensiun Anggota Polri

Sabtu 22 Nov 2025, 07:27 WIB
Ilustrasi obrolan di warteg, tiga sahabat sedang berbincang soal wacana perpanjangan usia pensiun anggota Polri, menekankan pentingnya hak bekerja dan produktivitas. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi obrolan di warteg, tiga sahabat sedang berbincang soal wacana perpanjangan usia pensiun anggota Polri, menekankan pentingnya hak bekerja dan produktivitas. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

‘Salah satunya seperti yang sudah diberitakan, dengan memperpanjang usia pensiun anggota Polri, dimaksudkan agar ada kesetaraan usia pensiun antar-lembaga penegak hukum, baik Polri,TNI maupun kejaksaan,” kata mas Bro.

“Cukup beralasan, jika sesama aparat penegak hukum, usia pensiun tidak sama, terkesan ada pembedaan,” kata Yudi.

“Itulah perlunya penyesuaian melalui revisi undang- undang,” kata Heri.

“Tentu dalam revisi undang – undang tak hanya soal pensiun, tetapi masih banyak hal lainnya yang perlu disesuaikan. Bahwa soal usia pensiun menjadi perhatian utama, dapat kita pahami dengan alasan tadi,” jelas mas Bro.

“Merujuk pada sejumlah negara, usia pensiun rata – rata 60 tahun seperti Korea Selatan, Malaysia dan China. Malah tak sedikit yang di atas 60 tahun di antaranya Jepang, Singapura, Vietnam. Ada yang di atas 65 tahun misalnya Inggris, Jerman, AS, Belanda, Australia, dan Italia,” ujar Heri.

“Yang jelas, usia pensiun itu tak semata menyangkut produktivitas -  usia produktif, juga hak bekerja bagi setiap warga negara sesuai profesi dan keahliannya,” urai mas Bro. (Joko Lestari).


Berita Terkait


undefined
SERBA-SERBI

Obrolan Warteg: SMK Go Global

Kamis 13 Nov 2025, 06:30 WIB

News Update