POSKOTA.CO.ID - Memasuki penghujung tahun 2025, angin segar mulai berhembus bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Pemerintah secara resmi telah menggelontorkan dana TPG Triwulan IV, yang proses penyalurannya telah dimulai sejak awal November lalu.
Kabar gembira ini tentunya menjadi penantian yang ditunggu-tunggu untuk menyongsong tutup tahun. Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam mekanisme pencairan yang patut menjadi perhatian.
Penyaluran TPG kali ini kembali dilakukan dengan memisahkan jalur untuk Guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Guru Non-ASN, yang secara otomatis menciptakan selisih waktu dalam penerimaan dana tunjangan tersebut.
Baca Juga: Cek Status dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV 2025, Begini Cara Akses Info GTK
Perbedaan Jalur, Perbedaan Waktu
Memasuki akhir tahun 2025, pencairan TPG Triwulan IV telah berlangsung sejak awal November. Namun, tidak seperti bayangan banyak orang, proses untuk Guru ASN dan Non-ASN berjalan pada jalur dan waktu yang berbeda.
Guru Non-ASN memperoleh TPG melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kemendikbudristek. Data dari Dapodik atau SIMTUN diproses secara langsung, sehingga pencairan bagi kelompok ini umumnya lebih cepat dan telah terpantau sejak awal bulan.
Sementara itu, Guru ASN menempuh jalur berbeda melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di bawah Kementerian Keuangan. Proses ini melibatkan verifikasi tambahan dalam sistem keuangan negara, yang membutuhkan waktu lebih lama, sehingga menciptakan selisih waktu pencairan antara kedua kelompok guru.
Baca Juga: 5 Langkah Verifikasi Data di Info GTK untuk Cairkan TPG TW 3 2025
Pencairan Dipercepat Tanpa Validasi Baru
Meski terdapat perbedaan waktu, kabar gembira datang untuk semua penerima TPG Triwulan IV. Pemerintah menjamin proses pencairan akan lebih cepat dibandingkan dengan Triwulan III.
Akselerasi ini dimungkinkan karena pada triwulan terakhir tahun ini tidak dilakukan validasi data peserta baru. Kebijakan ini memangkas birokrasi dan mempersingkat waktu proses administrasi di kedua lembaga penyalur.
Peta Pencairan 4 Gelombang untuk Guru ASN
Bagi Guru ASN yang menantikan kepastian, pemerintah telah merilis skema pencairan bertahap. Penyaluran dana TPG akan dibagi ke dalam empat gelombang untuk memastikan proses berjalan tertib dan terkendali.
Berikut adalah jadwal lengkapnya:
- Gelombang I: 1 - 10 November 2025 (untuk 20 daerah pertama)
- Gelombang II: 11 - 20 November 2025
- Gelombang III: 21 - 30 November 2025
- Gelombang IV: 1 - 15 Desember 2025
Dengan skema ini, diharapkan seluruh Guru ASN telah menerima haknya sebelum libur Natal tiba, memberikan kepastian dan kenyamanan finansial dalam menyambut akhir tahun.
Perbedaan mekanisme antara Kemendikbudristek dan Kemenkeu tetap menjadi faktor penentu kecepatan pencairan TPG.
Namun, dengan tidak diterapkannya validasi baru pada Triwulan IV, baik Guru ASN maupun Non-ASN dapat menghela napas lega.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyaluran TPG tepat waktu, memberikan penutup tahun yang lebih cerah bagi para pendidik di Indonesia.
Guru ASN diimbau untuk memantau informasi resmi dari dinas pendidikan setempat terkait penempatan daerah dalam gelombang pencairan.
