Info TPG TW 4 Tahun 2025, Ini Faktor Penentu Cepat Lambatnya Pencairan ke Rekening

Senin 17 Nov 2025, 19:47 WIB
Ilustrasi pengecekan status pencairan TPG 2025. (Sumber: Gemini AI)

Ilustrasi pengecekan status pencairan TPG 2025. (Sumber: Gemini AI)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang penutupan tahun anggaran, perhatian para pendidik kembali tertuju pada pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 Tahun 2025.

Pertanyaan mengenai waktu pasti pencairan menjadi salah satu topik paling banyak dibahas, terutama oleh guru bersertifikasi yang menantikan hak profesional mereka.

Meskipun pemerintah tidak pernah menetapkan tanggal baku untuk penyaluran, pola pencairan dalam beberapa tahun terakhir memberikan gambaran yang cukup konsisten.

Simak berikut ini info terbaru perkiraan jadwal pencairan TPG TW 4 berikut dengan faktor penentu cepat lambatnya penerimaan saldo.

Baca Juga: Mengapa NUPTK dan NRG Penting dalam Pencairan Tunjangan Profesi Guru? Ini Penjelasannya

Perkiraan Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 Tahun 2025

Pada umumnya, pencairan TPG triwulan terakhir dilakukan pada rentang November hingga akhir Desember.

Periode ini dipengaruhi oleh ritme penyelesaian administrasi keuangan negara yang selalu menutup seluruh kewajiban sebelum pergantian tahun anggaran.

Untuk tahun 2025, proyeksi pencairan berada pada pertengahan hingga akhir Desember. Perkiraan ini didasarkan pada:

  • Penyelarasan data penerima di pusat dan daerah.
  • Proses verifikasi yang biasanya memerlukan tambahan waktu.
  • Penyesuaian anggaran daerah sesuai petunjuk teknis terbaru.

Dengan demikian, meskipun tidak ada tanggal resmi yang diumumkan pemerintah pusat, pencairan kemungkinan besar berlangsung pada akhir tahun.

Baca Juga: Nominal TPG November 2025 Ternyata Naik? Simak Perhitungan Resmi dan Cara Cek SKTP Online

Faktor Penentu Cepat Lambatnya Pencairan

Proses pencairan TPG bukan sekadar menunggu aliran dana dari pemerintah pusat. Ada beberapa tahap yang sangat menentukan kecepatan penyaluran, baik di tingkat sekolah maupun pemerintah daerah.

1. Sinkronisasi Data Dapodik


Berita Terkait


News Update