Satu Pelaku Begal Bersenjata yang Sasar Pasutri di Tambora Jakbar Dibekuk

Rabu 19 Nov 2025, 22:42 WIB
Satu pelaku begal dengan korban pasangan suami istri (pasutri) di Tambora, Jakarta Barat, dibekuk, Selasa, 19 November 2025. (Sumber: Istimewa)

Satu pelaku begal dengan korban pasangan suami istri (pasutri) di Tambora, Jakarta Barat, dibekuk, Selasa, 19 November 2025. (Sumber: Istimewa)

TAMBORA, POSKOTA.CO.ID - Satu pelaku begal dengan korban pasangan suami istri (pasutri) di Tambora, Jakarta Barat, dibekuk. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 19 November 2025 di sebuah rumah masih di kawasan Tambora.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat membenarkan penangkapan satu pelaku begal bersenjata berinisial ST yang dibekuk saat sedang tidur pulas itu.

"Hari ini kami menangkap pelaku yang viral melakukan penjambretan di kawasan Tambora dengan modus menggunakan senjata tajam dan senjata api," kata Sudrajat kepada wartawan, Selasa, 19 November 2025.

Sudrajat belum dapat membeberkan secara rinci terkait kasus begal yang menimpa pasutri di sebuah gang kecil itu.

Baca Juga: Niat Antar Penumpang dari Jakarta, Sopir Taksi Online Dibegal di Tambelang Bekasi

Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menangkap satu pelaku lain yang membegal pasutri dan membawa kabur ponsel.

"Selanjutnya kami akan terus lakukan pemeriksaan untuk melakukan pengembangan," jelas Sudrajat.

Kronologi Pembegalan

Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban begal di Jalan Songsi Dalam 3 Gang Hijau RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu pagi, 15 November 2025.

Dalam kasus ini, pelaku yang berjumlah dua orang merampas ponsel korban setelah sempat terjadi tarik menarik, hingga pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Ketua RW 06 Kelurahan Tanah Sereal, M Saad menyampaikan, kejadian pembegalan itu terjadi sekitar pukul 6 pagi tadi. Korban merupakan warga yang merupakan pasutri.

"Ya mungkin (kejadian begalnya) setelah mau ke pasar, setelah berdagang dia (korban)," kata Saad kepada Poskota.


Berita Terkait


News Update