Niat Antar Penumpang dari Jakarta, Sopir Taksi Online Dibegal di Tambelang Bekasi

Rabu 19 Nov 2025, 18:46 WIB
Polisi melakukan olah TKP pembegalan sopir taksi online di Kampung Gubuk, Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 19 November 2025. (Sumber: Dok. Polsek Tambelang)

Polisi melakukan olah TKP pembegalan sopir taksi online di Kampung Gubuk, Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 19 November 2025. (Sumber: Dok. Polsek Tambelang)

TAMBELANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang sopir ojek online (ojol) mobil bernama Muhamad Budi Santoso, 44 tahun, menjadi korban percobaan begal di Kampung Gubuk, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Tambelang, AKP Firdaus MD membenarkan, kejadian tersebut. Menurutnya, aksi percobaan begal itu terjadi saat korban mengantar dua penumpang dengan rute Kemayoran PRJ ke Polsek Sukatani.

"Awal mula kejadian korban selaku sopir Grabcar dengan Nopol B 2794 BZU membawa penumpang dari Kemayoran PRJ arah ke Polsek Sukatani. Namun, sebelum sampai lokasi, korban dijerat di bagian leher dengan alat seling (kawat) dari belakang," kata Firdaus, Rabu, 19 November 2025.

Korban yang kaget langsung melakukan perlawanan. Kedua pelaku kemudian melompat keluar dan melarikan diri ke area persawahan setelah mobil korban terperosok.

Baca Juga: Guru SD di Cibitung Bekasi Dibegal saat Hendak Berangkat Kerja, Alami Luka 30 Jahitan

"Korban melawan dan membanting setir mobil ke pinggir sawah hingga terperosok. Korban juga sempat melakukan perlawanan dengan dua penumpang laki-laki yang tak dikenal. Setelah mobil jatuh di pinggir sawah, pelaku kabur ke arah sawah," ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pelipis, leher, dan tangan kanan.

"Korban sempat dibawa ke klinik terdekat. Namun korban tidak mau membuat laporan polisi," ujarnya.

Meski begitu, pihak Polsek Tambelang tetap melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut. (cr-3)


Berita Terkait


News Update