Pengumuman PPG Daljab Kemenag Batch IV Tahun 2025, Cek Ulang 5 Berkas Penting Ini

Senin 17 Nov 2025, 18:07 WIB
Ilustrasi dokumen administrasi bagi guru madrasah peserta PPG Daljab Kemenag. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Ilustrasi dokumen administrasi bagi guru madrasah peserta PPG Daljab Kemenag. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

POSKOTA.CO.ID - Hasil seleksi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kemenag Batch IV Tahun 2025 akan diumumkan pada 17 November 2025. Pengumuman ini merujuk pada hasil seleksi administrasi.

Para guru madrasah diimbau untuk memastikan seluruh berkas administrasinya secara lengkap, agar tidak ada kendala menuju proses selanjutnya.

Sebagai tambahan informasi PPG Daljab ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas profesionalisme para guru madrasah, terutama pendidika yang sudah aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.

Syarat Utama Peserta PPG Daljab Batch IV 2025

Berikut adalah syarat wajib yang telah ditetapkan Kemenag dan perlu Anda cek ulang, antara lain:

Baca Juga: Pengumuman PPG Daljab Batch 4 2025 Kapan? Ini Jadwal dan Cara Cek Kelulusan

  • Terdaftar aktif sebagai guru madrasah pada semester berjalan dalam sistem EMIS/GTK.
  • TMT (Terhitung Mulai Tugas) sebagai guru paling lambat 30 Juni 2023.
  • Ijazah S1 atau D-IV linier dengan mata pelajaran PPG yang diambil.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Tidak sedang mengikuti PPG Daljab di batch sebelumnya.

5 Berkas Penting yang Wajib Dicek sebelum Pengumuman

Agar siap melangkah ke tahap berikutnya jika dinyatakan lolos, pastikan lima berkas utama berikut sudah benar-benar lengkap seperti berikut ini:

Ijazah Asli dan Salinan Legal

  • Pastikan scan atau foto ijazah S1/D-IV sudah dilegalisir.
  • Cocokkan nama pada ijazah dengan data di KTP dan Info GTK.
  • Pastikan ijazah sudah terverifikasi di EMIS.

Pakta Integritas

  • Dokumen ini menunjukkan kesediaan Anda mengikuti seluruh rangkaian PPG Daljab dari awal sampai akhir.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPG Calon Guru 2025 Sudah Rilis, Cek Akun SIMPKB Sekarang

Surat Keterangan Sehat

Biasanya diperlukan sebagai persyaratan administratif untuk mengikuti program.

Data Pribadi dan Riwayat Pendidikan di EMIS/GTK

Pastikan data berikut sudah benar:

  • Linieritas mata pelajaran
  • Status guru aktif
  • TMT
  • Riwayat pendidikan dan mengajar

Dokumen Pendukung di EMIS GTK

Pastikan unggahan file (foto, scan, atau PDF) sudah:

  • Format benar
  • Ukuran sesuai
  • Tidak buram
  • Tidak melewati batas waktu unggah

Kelalaian kecil seperti unggahan tidak lengkap sering kali membuat guru gagal meski sebenarnya memenuhi syarat akademik.

Baca Juga: Kapan Sertifikat Pendidik Keluar Pasca Kelulusan PPG Tahap 2? Ini Alasan dan Timeline Penerbitannya

Tips Praktis agar Tidak Terhambat Administrasi

Berikut langkah-langkah yang sebaiknya Anda lakukan sebelum pengumuman PPG Daljab Kemenag dirilis:

  • Login ke akun EMIS GTK dan pastikan status Anda muncul sebagai guru madrasah semester berjalan.
  • Cek linieritas jurusan S1 atau D-IV dengan mapel PPG. Bila belum sesuai, segera konsultasikan ke operator madrasah atau Kanwil Kemenag.
  • Simpan berkas penting dalam folder digital dan fisik, baik yang asli maupun legalisir, agar mudah ditemukan saat diperlukan.

Pantau informasi resmi hanya dari situs dan media sosial Kemenag untuk menghindari hoaks.

Jika ada perbedaan nama antara KTP, ijazah, dan dokumen lainnya, segera lakukan koreksi atau siapkan surat keterangan penjelas.

Bagi guru madrasah yang sudah berjuang melalui proses seleksi, persiapan administrasi menjadi kunci agar langkah menuju pendidikan profesi guru berjalan lancar.

Semakin rapi berkas dan data Anda, semakin siap pula untuk masuk ke tahap berikutnya seperti pelaporan di LPTK, orientasi akademik, hingga mengikuti seluruh rangkaian perkuliahan PPG.


Berita Terkait


News Update