POSKOTA.CO.ID - Direktorat Pendidikan Profesi Guru (Direktorat PPG) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi PPG Calon Guru 2025 pada Senin, 10 November 2025.
Ribuan peserta kini dapat mengecek status kelulusan melalui akun masing-masing di SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Kebudayaan).
Pengumuman ini menjadi langkah awal penting sebelum peserta melanjutkan ke tahap tes substantif dan wawancara.
Bagi peserta yang sebelumnya sudah mendaftar seleksi, berikut ini cara cek hasil administrasi secara online.
Cek Hasil Pengumuman Melalui SIMPKB
Hasil seleksi administrasi PPG Calon Guru 2025 dapat dilihat langsung melalui akun SIMPKB. Saat login, peserta akan mendapatkan notifikasi pop-up yang menampilkan status kelulusan.
Selain itu, portal resmi Direktorat PPG juga menampilkan daftar peserta yang lolos melalui menu Pengumuman di situs: https://paspor-gtk.simpkb.id/casgpo/login
Langkah-langkah mengecek hasil seleksi PPG Calon Guru 2025:
- Login ke akun SIMPKB menggunakan email dan password terdaftar.
- Perhatikan notifikasi otomatis atau buka menu Pengumuman Seleksi Administrasi PPG 2025.
- Jika nama muncul dengan status "Lolos Seleksi Administrasi," segera unduh lampiran pengumuman sebagai bukti resmi.
Direktorat PPG mengimbau peserta memastikan koneksi internet stabil dan akun aktif sejak pagi agar tidak ketinggalan informasi penting lainnya.
Baca Juga: Hari Ayah Nasional Diperingati Tiap Tanggal 12 November, Berikut Sejarah dan Maknanya
Langkah Setelah Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap tes substantif dan wawancara. Sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan:
- Simpan dan cetak bukti pengumuman.
- Cek kembali data diri di akun SIMPKB.
- Cetak kartu tes substantif dan pastikan bisa ditandatangani pengawas.
- Bawa KTP asli sebagai identitas diri.
- Siapkan alat tulis dan kenakan pakaian sopan, idealnya hitam putih.
- Pastikan lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) diketahui dan datang minimal satu jam sebelum tes dimulai.
- Pantau jadwal tes di akun SIMPKB atau pengumuman resmi dari LPTK.
