PPG Daljab 2025: Mekanisme Baru Sertifikasi Guru Madrasah Lewat RPL dan LMS

Rabu 30 Jul 2025, 16:15 WIB
Pedoman PPG Daljab 2025 dari Kemenag mengatur skema belajar 36 SKS untuk guru madrasah. Simak ketentuan RPL, LMS, UKMPPG, dan pelaporan nilai. (Sumber: ppg.kemenag.go.id)

Pedoman PPG Daljab 2025 dari Kemenag mengatur skema belajar 36 SKS untuk guru madrasah. Simak ketentuan RPL, LMS, UKMPPG, dan pelaporan nilai. (Sumber: ppg.kemenag.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi menerbitkan Pedoman Akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) untuk tahun 2025.

Dokumen ini menjadi acuan utama bagi pelaksanaan sertifikasi guru madrasah di seluruh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra Kemenag selama tahun akademik berjalan.

Pedoman ini dirancang untuk meningkatkan profesionalisme guru madrasah yang sudah aktif mengajar dan ingin memperoleh sertifikat pendidik nasional.

Baca Juga: Tips Mudah Pemasangan Aplikasi EXAMBPPP untuk Ujian PPG 2025

Skema PPG Daljab 2025

Skema beban belajar dalam program ini ditetapkan sebanyak 36 SKS (Satuan Kredit Semester), di mana 27 SKS dapat diperoleh melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Guru yang ingin mengajukan RPL perlu menyiapkan berbagai bukti pendukung, seperti Surat Keputusan (SK) mengajar, perangkat pembelajaran, hingga sertifikat pelatihan yang relevan.

Sementara itu, 9 SKS sisanya harus diselesaikan melalui pembelajaran mandiri menggunakan Learning Management System (LMS) yang telah disediakan.

Pada pembelajaran mandiri ini, peserta diwajibkan menyelesaikan tiga modul utama yang meliputi kompetensi pedagogik, profesional, dan reflektif.

Setiap modul terdiri dari delapan topik dengan aktivitas yang cukup lengkap, mulai dari pretest, membaca artikel, menonton video pembelajaran, mengerjakan tugas mandiri, menulis refleksi, hingga mengikuti Tes Akhir Modul (TAM).

Peserta dinyatakan lulus jika mendapatkan nilai minimal 75 pada TAM. Proses pembelajaran ini dilaksanakan secara daring agar tidak mengganggu aktivitas mengajar para guru.

Selama program berlangsung, peserta akan mendapatkan pendampingan intensif dari dosen dan fasilitator LPTK, termasuk sesi orientasi, diskusi terbimbing, pendampingan dalam refleksi pembelajaran, hingga bedah kisi-kisi ujian.

Uji Kompetensi Mahasiswa PPG


Berita Terkait


News Update