Guru Lebih Kompeten? Begini Strategi PPG Daljab Kemenag 2025 dengan Sistem Digital

Selasa 29 Jul 2025, 14:48 WIB
Kemenag luncurkan PPG Daljab 2025 dengan sistem digital terintegrasi. Pelajari bagaimana skema RPL dan pembelajaran LMS bisa tingkatkan profesionalisme guru secara menyeluruh. (Sumber: kemenag.go.id)

Kemenag luncurkan PPG Daljab 2025 dengan sistem digital terintegrasi. Pelajari bagaimana skema RPL dan pembelajaran LMS bisa tingkatkan profesionalisme guru secara menyeluruh. (Sumber: kemenag.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama RI meluncurkan Pendidikan Profesi Guru, PPG Daljab 2025 sebagai terobosan strategis meningkatkan kualitas guru secara holistik.

Program ini tidak sekadar pelatihan biasa, melainkan transformasi sistem pendidikan guru berbasis teknologi digital melalui skema LMS, pengakuan pengalaman kerja (RPL), dan penilaian kompetensi berbasis kinerja nyata.

Dengan pendekatan ini, Kemenag berkomitmen menjawab tantangan peningkatan profesionalisme guru di era pendidikan modern.

Program ini dirancang sebagai solusi atas tuntutan pendidikan abad 21 yang menekankan kompetensi adaptif dan penguasaan teknologi.

Baca Juga: Permasalahan Akses Sistem, Tekanan Waktu pada Ujian PPG 2025 dan Upaya PT PPG Atasi Hambatan

Melalui kolaborasi antarlembaga dan sistem terdigitalisasi, PPG Daljab 2025 bertujuan menciptakan standar baru pendidikan guru yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembelajaran yang terukur. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran guru sebagai ujung tombak peningkatan mutu pendidikan nasional.

Kolaborasi Multilembaga dan Dasar Hukum

PPG Daljab 2025 dijalankan melalui sinergi antarlembaga, melibatkan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kantor Wilayah Kemenag, serta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Perguruan Tinggi Umum (PTU).

Program ini berpedoman pada:

  • Keputusan Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2020
  • Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020

Dengan fokus pada integrasi sistem digital, validasi kompetensi, dan efisiensi pelaporan akademik ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Kurikulum Revolusioner: Gabungan RPL dan Pembelajaran Mandiri

Kurikulum PPG Daljab 2025 dirancang 36 SKS, terbagi dalam dua komponen utama:

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL): 27 SKS

  • Mengevaluasi kompetensi guru berdasarkan pengalaman kerja nyata selama minimal 3–6 tahun.
  • Contoh: Mata kuliah Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dinilai melalui dokumen riwayat kerja seperti surat keterangan kepala sekolah, nilai siswa, dan laporan ekstrakurikuler.

Berita Terkait


News Update