POSKOTA.CO.ID - Suasana sukacita dan haru menyelimuti komunitas pendidikan tanah air. Setelah menanti dengan penuh ketegangan, pengumuman kelulusan Pendidikan Profesi Guru, PPG Prajabatan Tahap 2 2025 akhirnya dirilis pada Kamis, 7 November, mengubah rasa cemas menjadi luapan kebahagiaan di berbagai grup percakapan daring para guru.
Namun, di balik euforia dan ucapan syukur yang membanjiri media sosial tersebut, sebuah pertanyaan kritis segera mengemuka dan meredam euforia sejenak.
Pertanyaan yang menyentuh hakikat dari perjuangan mereka: "Kapan sertifikat pendidik, yang menjadi bukti formal dan kunci peningkatan kesejahteraan, akan terbit?"
Baca Juga: Pusing Situs PPG Down? Ini Dia 3 Cara Cek Kelulusan PPG Tahap 2 2025 dengan Cepat dan Anti Gagal
Dari Ucapan Syukur ke Tanda Tanya
Grup-guru ramai dengan ucapan selamat dan tangis bahagia. Tangkapan layar laman ppg.kemdikdasmen.go.id yang bertuliskan "Lulus" menjadi bukti nyata keberhasilan mereka.
Namun, di balik kegembiraan itu, kegelisahan mulai muncul. Pertanyaan yang sama berulang di kolom komentar dan forum guru: "Kapan kami bisa mengunduh sertifikat pendidik?" Dokumen inilah yang menjadi kunci legalitas sebagai guru profesional dan gerbang menuju tunjangan profesi.
Penjelasan Resmi Ditjen GTK: Proses Verval Jadi Kunci
Menanggapi pertanyaan yang mencuat ini, pihak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) memberikan penjelasan resmi. Penerbitan sertifikat pendidik tidak bisa dilakukan secara instan pasca-kelulusan.
"Proses verifikasi dan validasi (verval) data kelulusan harus diselesaikan terlebih dahulu. Ini adalah tahapan krusial untuk memastikan keabsahan seluruh data," jelas Ditjen GTK.
Proses verval ini diperkirakan memakan waktu 2 hingga 4 minggu setelah pengumuman. Artinya, para guru yang lulus di awal November dapat memperkirakan sertifikat pendidik mereka terbit antara akhir November hingga pertengahan Desember 2025.
Pihak GTK menegaskan bahwa proses ini berjalan otomatis. "Peserta tidak perlu mengajukan permohonan manual. Sistem akan memperbarui status secara otomatis di akun SIMPKB masing-masing ketika semua tahapan selesai," tambah pernyataan tersebut.
Baca Juga: Resmi! Jadwal Pemanggilan PPG Tahap 4 Tahun 2025 Diumumkan, Guru Harap Siap Mulai Daftar