Jam Operasional Truk Dilanggar, Warga di Serang Demo Tuntut Penambangan Ditutup

Senin 17 Nov 2025, 18:46 WIB
Suasana unjuk rasa memprotes truk tambang beroperasi di luar jam operasional di Jalan Raya Bojonegara-Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Senin, 17 November 2025. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

Suasana unjuk rasa memprotes truk tambang beroperasi di luar jam operasional di Jalan Raya Bojonegara-Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Senin, 17 November 2025. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

BOJONEGARA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan warga memprotes truk tambang pasir di luar jam operasional di jalan Bojonegara-Pulo Ampel, Senin, 17 Nopember 2025.

Truk pengangkut hasil tambang diizinkan beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB berdasarkan Peraturan Gubernur Banten.

“Kita sudah capek, Bojonegara-Pulo Ampel dari hari ke hari begini terus. Macet total, tiap hari makan debu, kecelakaan,” kata salah seorang orator dari mobil komando, Taufik, Senin, 17 November 2025.

Ia menegaskan, Peraturan Gubernur hanya formalitas, karena truk tetap beroperasi sepanjang hari. Oleh karena itu, massa aksi menuntut pemerintah untuk menghentikan aktivitas tambang pasir yang dinilai melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga: 3 Remaja Spesialis Curi Aki Truk di Cileungsi Bogor Ditangkap

“Kita minta pemerintah tutup itu tambang pasir. Tambang pasir ini 24 jam operasi, mengganggu masyarakat. Aturan operasional juga dilanggar,” ujarnya.

Sementara itu, massa lain bernama Luki Sosiawan meminta pertambangan di wilayah tersebut dihentikan. Menurutnya, aktivitas tambang telah menyulitkan masyarakat, terutama mengantar anak ke sekolah dan pergi ke pasar.

“Tolong Pak Gubernur datang sekarang juga. Kalau tidak, kami yang akan datang ke kantor gubernur,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, dampak negatif akan berlanjut jika operasional truk dibiarkan melanggar aturan.

Baca Juga: Indomobil JAC Perkenalkan Truk Listrik MetroMover N35 Berpendingin di SIAL Interfood 2025

“Kita di sini jelas merasakan dampak negatif, kena macet setiap hari. Kita menuntut agar Jalan Pulo Ampel–Bojonegara selayaknya jalan nasional, bukan seperti jalan desa,” tutur dia.


Berita Terkait


News Update