Pria di Bogor Ditangkap Polisi Usai Lempari Truk Tambang dengan Batu

Rabu 05 Nov 2025, 20:35 WIB
Tangkap layar sejumlah sopir truk menggeruduk kediaman IK yang melempari truk tambang menggunakan batu.

Tangkap layar sejumlah sopir truk menggeruduk kediaman IK yang melempari truk tambang menggunakan batu.

PARUNGPANJANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial IK, 28 tahun, diamankan polisi lantaran melempari truk tambang kosong yang melintas di Jalan Raya Cigudeg-Tangerang.

IK diamankan pada Rabu dini hari, 5 November 2025. Sementara pelemparan batu yang dilakukan olehnya terjadi pada Selasa, 4 November 2025.

Dari video yang dilihat Pos Kota, para sopir truk yang geram dengan aksi IK menggeruduk rumahnya untuk memberikan pelajaran kepada pelaku. IK kemudian diamankan polisi dan membawanya ke polsek.

Baca Juga: Siapa Widya Anggraini? Biodata, Akun TikTok dan IG Resmi Korban Pelemparan Batu di KA Sancaka

Kapolsek Parungpanjang, AKBP Suharto menjelaskan, motif IK melempari truk tambang dengan batu lantaran ia kesal pernah tersenggol oleh truk yang melintas di jalan tersebut.

"Maka setiap ada kesempatan, pulang kerja dia melempar dengan menggunakan batu segede bata," ujar Suharto saat dihubungi, Rabu 5 November 2025.

Pelaku pun dijerat pasal 406 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan di penjara.

"Barang bukti yang diamankan karena kendaraannya masih belanja batu maka yang diamankan STNK, dan pemilik mobil masih sedang diproses laporannya," jelas Suharto. (cr-6)


Berita Terkait


News Update