POSKOTA.CO.ID - Akhir tahun 2025 membawa kabar gembira yang sangat dinantikan oleh seluruh guru di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah menetapkan jadwal pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) TPG Triwulan IV 2025.
Pengumuman ini menjadi angin segar dan penguat semangat bagi para pendidik, terutama di tengah proses penyelesaian pencairan triwulan III yang masih berlangsung di beberapa daerah.
Lebih dari sekadar pengumuman jadwal rutin, kali ini pemerintah juga menghadirkan kejutan istimewa. Para guru tidak hanya akan menerima TPG Triwulan IV, tetapi juga berhak mendapatkan "kado" akhir tahun berupa Tunjangan Hari Raya, THR dan Gaji Ke-13 TPG sebesar 100 persen.
Paket bantuan tambahan ini dipastikan akan mendarat di rekening para guru tepat pada bulan Desember 2025, menyemarakkan penghujung tahun.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru TPG TW 3 Belum Cair? Cek Arti Kode TMS 01, 02, dan 03 di Info GTK
Jadwal Inti dan Kado Istimewa Akhir Tahun
Berdasarkan petunjuk teknis Kemendikdasmen yang disampaikan melalui channel Zona Guru, pencairan TPG triwulan IV akan dimulai pada pekan kedua November 2025.
Proses penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan validasi data dan kelengkapan administrasi di masing-masing daerah.
Yang menjadi sorotan utama adalah pengumuman "kado istimewa" untuk akhir tahun. Para guru tidak hanya menerima TPG triwulan IV, tetapi juga berhak mendapatkan:
- Tunjangan Hari Raya (THR) TPG 100 persen
- Gaji Ke-13 TPG 100 persen
Kedua tambahan tunjangan ini dijadwalkan dicairkan secara bersamaan pada Desember 2025. Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan pemerintah atas pengabdian para guru, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
Baca Juga: Kapan TPG TW 4 Cair November 2025? Catat Jadwal dan Alur Pencairannya
Daerah Penerima dan Kriteria Kelayakan yang Perlu Diperhatikan
Tidak semua daerah otomatis menerima tambahan TPG 100% ini. Kementerian Keuangan telah menyetujui pengajuan dari 309 daerah di Indonesia untuk menerima manfaat penuh.
Adapun kriteria guru yang berhak menerima THR dan Gaji Ke-13 TPG 100% adalah:
- Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) bersertifikasi yang tidak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pemerintah daerah.
- Guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN atau APBD.
Artinya, guru perlu memastikan diri termasuk dalam kriteria ini dan berada di salah satu dari 309 daerah yang disetujui.
Cara Cek Status dan Antisipasi Kendala
Agar tidak ketinggalan informasi, guru dapat secara mandiri memantau perkembangan pencairan melalui langkah-langkah berikut:
- Akses Info GTK: Kunjungi laman resmi info.gtk.kemdikbud.go.id atau dggtkdasmen.co.id.
- Login: Masuk menggunakan akun SIM PKB masing-masing.
- Verifikasi dan Pantau: Lakukan verifikasi yang diminta untuk melihat status terkini, termasuk periode pencairan dan validasi rekening.
- Peringatan Penting: Salah satu kendala umum adalah masalah rekening. Guru dihimbau untuk segera memastikan bahwa data rekening yang terdaftar di sistem masih aktif dan atas nama yang benar. Jika muncul status "belum valid", segera koordinasikan dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 Belum Cair? Cek 5 Poin Wajib di Info GTK Ini!
Timeline Lengkap Akhir Tahun 2025
Berikut adalah ringkasan timeline pencairan yang dapat dijadikan panduan:
- Pertengahan November 2025: Pencairan TPG Triwulan III tahap akhir untuk daerah yang terlambat.
- Pekan Kedua November 2025: Awal pencairan TPG Triwulan IV secara bertahap.
- Desember 2025: Pencairan bersamaan THR TPG 100% dan Gaji Ke-13 TPG 100% untuk 309 daerah.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses pencairan pada triwulan ini berjalan lebih lancar. Pemerintah juga menyederhanakan proses dengan menghilangkan persyaratan tambahan seperti menjadi wali kelas.
Guru yang telah menerima TPG triwulan III diyakini akan lebih mudah menerima triwulan IV karena menggunakan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang sama.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara guru, sekolah, dan pemerintah daerah, diharapkan seluruh proses penyaluran dana ini dapat berjalan mulus, memberikan semangat baru bagi para pahlawan pendidikan Indonesia menyambut akhir tahun 2025.
